Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Surabaya, Sita 16 Gram Barang Bukti
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Surabaya, Sita 16 Gram Barang Bukti

Ariandi K Laporan: Ariandi K Kamis, 27 Feb 2025
Share
2 Min Read
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial SS (37) dalam penggerebekan yang dilakukan di rumahnya di Jalan Teluk Weda I, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, pada Kamis (14/1/2025) pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja siap edar dengan total berat lebih dari 16 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya sebelum akhirnya menggerebek rumah tersangka.

Baca Juga:  Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat total 16,953 gram, satu linting ganja seberat 0,568 gram, tiga kertas papir, satu kotak kecil, dan satu ponsel,” ujar AKBP Miftah, Kamis (27/2/2025).

Miftah menjelaskan bahwa SS mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka mengaku membeli ganja dari R pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan Rp15.000 per paket,” ujarnya.

Baca Juga:  Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SS sudah dua kali melakukan transaksi dengan R. Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, SS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya.

Baca Juga:  Kolaborasi Seniman Indonesia dan Uzbekistan Angkat Kisah Spiritual Soekarno

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” kata AKP Rina.

Dengan tertangkapnya SS, kepolisian berharap peredaran ganja di Surabaya dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. (*/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus NarkobaNarkobaPabean CantianPengedar GanjaPeredaran NarkobaPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Berita Lainnya:

Sembilan anak saat diamankan Tim Respatti Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/3/2024) dini hari | dok/foto: Istimewa

9 Anak Terjaring Balap Liar Sepeda Angin saat Ramadan

Sabtu, 16 Mar 2024
Para mahasiswa baru peserta PSB ITS 2024 saat melantangkan vivat ITS di Graha Sepuluh Nopember ITS | Foto: dok. Humas ITS

PKKMB ITS 2024 Resmi Dimulai, Mahasiswa Baru Jalani PSB

Senin, 29 Jul 2024
Ilustrasi: Apel pengamanan tiga pilar di Balai Kota Surabaya.| dok/photo: Dinkominfo Surabaya

Surabaya Bergerak Berantas Gangster dan Tawuran

Sabtu, 3 Des 2022
Konferensi pers usai apel gabungan Gempur Rokok Ilegal di halaman Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Kamis (3/10/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan

Kamis, 3 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account