Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 26 Jun 2025
Share
3 Min Read
dok. Ladang ganja seluas total 25 hektare yang tersebar di delapan titik di Kabupaten Nagan Raya, Aceh | Sumber Foto: Bareskrim Polri
dok. Ladang ganja seluas total 25 hektare yang tersebar di delapan titik di Kabupaten Nagan Raya, Aceh | Sumber Foto: Bareskrim Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas total 25 hektare yang tersebar di delapan titik di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus ganja kering seberat 27 kilogram yang diungkap di Bener Meriah, Aceh, pada 22 Mei 2025 lalu.

Polisi telah menangkap tersangka YH yang berperan sebagai kurir dan KR sebagai pihak yang mengemas ganja. Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial F yang merupakan pemilik ganja, dan MR, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“F memerintahkan tersangka YH dan MR (DPO) untuk diantarkan (ganja) ke Siantar, Sumatera Utara, dengan dijanjikan upah sebesar Rp300 ribu per kilogram dan yang melakukan packing terhadap ganja tersebut adalah tersangka KR yang selanjutnya berhasil ditangkap,” ujar Eko dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

Setelahnya, penyidik bergerak cepat untuk melacak keberadaan F dan MR. Namun hingga saat ini, keduanya belum berhasil ditemukan.

Dalam proses penyidikan, tersangka YH mengungkap bahwa ganja biasa disimpan F di sebuah gubuk miliknya. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 8 kilogram ganja.

YH juga menginformasikan kepada polisi bahwa F memiliki ladang ganja di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, dan TNI melakukan operasi pencarian ladang ganja pada 17-19 Juni 2025. Hasilnya, lima titik lokasi ladang ganja berhasil ditemukan.

Operasi berlanjut pada 20-22 Juni 2025. Dalam operasi ini, tiga titik ladang ganja lainnya kembali ditemukan, masing-masing di Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api

“Dari hasil operasi, ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4-6 bulan, sebanyak kurang lebih 960.000 batang ganja seberat sekitar 180 ton,” jelas Eko.

Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka F adalah dengan menanam ganja di kebunnya sendiri. Setelah dipanen, ganja dikeringkan dan dikemas di sebuah gubuk, kemudian dikirim oleh kurir kepada pemesan.

“Ladang ganja tersebut sudah dimusnahkan secara bertahap mulai Senin 23 Juni 2025 hingga Jumat 27 Juni 2025,” tambah Eko.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keberhasilan penemuan 25 hektare ladang ganja di delapan titik tersebut adalah berkat kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk masyarakat setempat yang dikoordinasi oleh beberapa tokoh pemuda,” pungkasnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:AcehBareskrim PolriGanjaLadang Ganja PolriNarkobaNarkotika
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom | Foto: dok. BNN RI

BNN Manfaatkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Pemberantasan Narkotika

Sabtu, 12 Okt 2024
Konferensi pers ungkap kasus jaringan judi online internasional yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025) | Sumber Foto: Polri

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Amankan Rp75 Miliar

Jumat, 2 Mei 2025
Ungkap kasus peredaran gelap narkoba tahun 2021 | dok/photo: TBNews

Bongkar Jaringan Peredaran Kokain di Indonesia

Sabtu, 23 Jul 2022
Konferensi pers ungkap kasus penggerebekan laboratorium narkoba yang dihelat di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Jabar

Polisi Gerebek Pabrik Sabu Jaringan Golden Crescent, 1 WNA Ditangkap

Kamis, 10 Jul 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?