Bicaraindonesia.id, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang di semua titik demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Penertiban ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pascainsiden kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur.

Melansir laman resmi kemenhub.go.id, data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026 mencatat, terdapat total 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut ada 1.903 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir pada Sabtu (2/5/2026).

Menhub Dudy menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat. Kemenhub akan memastikan data lapangan dan melakukan inventarisasi status kewenangan jalan dan status penjagaan serta data lain terkait kondisi perlintasan sebidang.

Penertiban dilakukan antara lain dengan penutupan perlintasan sebidang, pembangunan jalan raya overpass atau underpass (tidak sebidang), pemasangan palang pintu perlintasan, atau menyediakan petugas penjagaan serta peralatan perlintasan sebidang.

Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah.

Menhub Dudy mengimbau masyarakat untuk tidak membuat lintasan-lintasan tanpa izin serta tidak membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup oleh KAI. Sebab, perlintasan liar yang dibuat sendiri oleh masyarakat dapat menghalangi visibility masinis yang menjalankan kereta.

“Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” tutur Menhub. (*/Pr/A1)