Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Metro Jaya Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjol Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Metro Jaya Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjol Ilegal

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 28 Mei 2022
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pinjaman online | dok/photo: Ist
Konferensi pers ungkap kasus pinjaman online | dok/photo: Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka yang mengoperasikan 58 aplikasi pinjaman online (pinjol). Sebanyak 58 aplikasi pinjol tersebut mengancam nasabahnya ketika menagih pinjaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, sebanyak 11 tersangka mempunyai peran masing-masing. Para tersangka itu, berinisial MIS, IS, JN, LP, OT, AR, FIS, T, dan AP, yang berperan sebagai debt collector. Kemudian, DRS sebagai leader dan S sebagai manajer.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka melakukan penagihan secara daring kepada nasabahnya. Para tersangka menagih dengan mengancam akan menyebar data pribadi nasabah.

Baca Juga:  Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati di Puncak

“Dalam penagihan yang dilakukan oleh para tersangka ini para tersangka menggunakan kata-kata ancaman kepada nasabah, bahwa akan disebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak nasabah yang membuat nasabah takut. Terkait dengan data dirinya tersebar ke orang lain,” terang Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/05/22).

Penangkapan 11 tersangka ini dilakukan di lima lokasi berbeda. Yakni, Cengkareng, Kalideres, Petamburan, Kebayoran Baru, hingga Kembangan. Pengungkapan pinjol tersebut berdasarkan laporan dari para korban.

Baca Juga:  17 Pati Polri Resmi Naik Pangkat, Termasuk Komjen Baru

Sebanyak 58 aplikasi tersebut, saat ini sudah ditutup setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Atas perbuatannya, 11 tersangka itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 b dan atau Pasal 32 Ayat 2 juncto Pasal 46 Ayat 2 dan atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara paling singkat empat tahun, paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (HMS/A1)

Bagikan:
Tag:Pinjaman OnlinePinjolPolda Metro JayaPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa
Rabu, 9 Jul 2025
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat hadir dan membuka Surabaya Printing Expo (SPE) 2025, di Grand City Convex, Surabaya, Selasa (9/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Resmi Dibuka! Teknologi Cetak Terkini Hadir di Surabaya Printing Expo 2025
Rabu, 9 Jul 2025
dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
Rabu, 9 Jul 2025
dok. Pembakaran rumah di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (6/7/2025) | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati di Puncak
Rabu, 9 Jul 2025
dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
Selasa, 8 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Pameran Percetakan Terbesar di Surabaya Kembali Digelar Juli 2025

Berita Lainnya:

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (kiri) saat menerima apresiasi dan penghargaan dari Lemkapi | Source: Humas Polri

Propam Polri Raih Penghargaan Presisi Award

Minggu, 13 Agu 2023
Ilustrasi: Destinasi wisata di Pulau Bali | dok/photo: pixabay

Polda Bali Perketat Pengamanan Pintu Keluar Masuk Pulau Dewata

Kamis, 29 Sep 2022
dok. Polisi melakukan penindakan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Hum Res Morowali

Dukung Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi

Jumat, 13 Jun 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account