Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung Dilindungi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung Dilindungi

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 12 Apr 2022
Share
3 Min Read
Konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jatim, Jalan Intan I Perak Surabaya, Selasa (12/4/2022) | dok/photo: Ist
Konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jatim, Jalan Intan I Perak Surabaya, Selasa (12/4/2022) | dok/photo: Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan satwa jenis burung yang dilindungi dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Satwa dilindungi ini diamankan petugas lantaran tidak dilengkapi perizinan atau dokumen yang sah.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan, bahwa kronologi ini berawal dari informasi yang didapat anggota Intel Air Unit mengenai adanya pengangkutan satwa burung yang tidak dilengkapi perizinan pada 25 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun petugas, satwa burung dilindungi tersebut, diangkut menggunakan truk dan menumpang kapal motor dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, serta melakukan pemantauan kepada penumpang yang mencurigakan,” kata Kombes Pol Puji saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jatim, Jalan Intan I Perak Surabaya, Selasa (12/4/2022).

Dati hasil pemeriksaan, Kombes Pol Puji menyebut, anggotanya juga bergerak untuk menangkap pelaku penyelundupan dan perdagangan satwa jenis burung yang dilindungi tersebut.

Dalam kasus ini, Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sejumlah jenis satwa burung diindungi. Yang terdiri dari, 1 ekor burung cililin/ tangkar ongklet, 5 ekor Burung Cucak Hijau, 2 ekor burung Cucak Daun Kecil, 2 ekor burung Cucak Gadung, 1 ekor burung Cucak Daun Sayap Biru dan 4 ekor burung Anis Kembang (hidup 3 ekor dan mati 1 ekor).

Baca Juga:  Polisi Bagikan Helm Gratis di Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025

Kemudian, 90 ekor burung Teledean/ Sikatan Cacing (hidup 78 ekor dan mati 12 ekor), 19 ekor burung Kolibri Ninja (hidup 4 ekor dan mati 15 ekor), 20 ekor burung Kolibri Kuning (hidup 4 ekor dan mati 16 ekor), serta 23 ekor burung Kapas Tembak (hidup 17 ekor dan mati 6 ekor).

Setelah diamankan, puluhan satwa burung tersebut langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilakukan karantina.

“Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli hasil selundupan, satwa jenis burung yang dilindungi itu di Pasar Burung Surabaya,” tambah Kombes Pol Puji.

Aksi penyelundupan satwa burung dilindungi ini melibatkan empat orang tersangka. Yakni AFM (24 tahun), asal Tambak Mayor, Surabaya dan J (33 tahun), asal Banjar, Kalimantan Selatan yang keduanya berhasil diamankan.

Baca Juga:  Polisi Bagikan Helm Gratis di Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025

Sedangkan, dua orang pelaku lain berinisial B warga Surabaya dan R warga Banjarmasin, tengah diburu Polisi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat ulahnya ini, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 88 huruf a Jo pasal 35 ayat (1) huruf a Undang – undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (SP/A1)

Bagikan:
Tag:Bicara IndonesiaDitpolairudHukumPenyelundupan SatwaPolda JatimSatwa BurungSatwa DilindungiSatwa Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi korban kekerasan seksual (net)
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cianjur
Rabu, 16 Jul 2025
Dari kiri: Limnonectes nusantara dan Limnonectes maanyanorum | Sumber Foto: BRIN
Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung
Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan | Sumber Foto: Hum Polda Jabar
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Balita Diselamatkan
Rabu, 16 Jul 2025
Sekolah Kepemimpinan ITS menghadiri Menteri Sosial (Mensos) RI periode 2020–2024, Tri Rismaharini, sebagai keynote speaker, Selasa (15/7/2025) | Sumber Foto: Ist/Dap
Risma Tekankan Konsistensi dalam Sekolah Kepemimpinan ITS 2025
Selasa, 15 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua

Berita Lainnya:

Panglima Koarmada II, Laksda TNI Iwan Isnurwanto (kanan) saat melakukan inspeksi mendadak ke Markas Satkopaska Koarmada II | dok/photo: Dispen Koarmada II

Pangkoarmada II Sidak Markas Satkopaska

Sabtu, 12 Feb 2022

Sembilan Pejuang Telekomunikasi Korban Penyerangan KKB Dianugerahi Penghargaan

Jumat, 18 Mar 2022
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur | dok/photo: pixabay /Bicara Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Jatim Tahun 2022 Diproyeksi Naik hingga 5,8 Persen

Kamis, 25 Nov 2021
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat acara penyerahan penghargaan BKN Award 2021 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/11/2021) | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

Jatim Terima Dua Penghargaan BKN Award 2021 Peringkat Pertama

Minggu, 28 Nov 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account