Bicaraindonesia.id, Surabaya – Tim Panitia Penjaringan (TPP) Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Jawa Timur menegaskan seluruh proses penyusunan persyaratan bakal calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) dilakukan sesuai hasil rapat internal dan ketentuan organisasi.
Ketua TPP Perbasi Jawa Timur, Vinsent Guido Lasakar, menyampaikan bahwa calon Ketua DPD Perbasi Jatim harus memiliki komitmen kuat, keseriusan, karakter kepemimpinan yang baik, serta waktu yang cukup untuk mengurus organisasi secara totalitas.
“Kami ingin ketua yang tidak hanya duduk di belakang, tetapi benar-benar hadir membangun basket Jawa Timur,” ujar Vinsent dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, setiap bakal calon wajib memiliki pengalaman organisasi minimal satu periode dalam struktur kepengurusan Perbasi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Ketentuan ini disusun agar calon memahami dinamika dan arah pembinaan bola basket di Jawa Timur.
Selain itu, bakal calon Ketua DPD Perbasi Jatim juga diwajibkan menyerahkan surat dukungan minimal 15 suara dari Ketua DPC Perbasi kabupaten/kota se-Jawa Timur.
“Kalau belum pernah menjadi pengurus, dikhawatirkan calon tidak memahami arah pengembangan basket yang sudah berjalan. Kami ingin ketua yang paham lapangan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, setiap calon juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 juta yang disetorkan ke rekening resmi Perbasi Jawa Timur. Dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk program pembinaan bola basket di daerah.
“Uang pendaftaran tidak dikembalikan, baik bagi calon yang terpilih maupun tidak. Namun dana itu tetap digunakan untuk pembinaan basket, jadi semua calon turut berkontribusi untuk kemajuan basket Jatim,” tambah Vinsent.
Ia menegaskan, seluruh ketentuan tersebut dirancang agar proses penjaringan calon Ketua DPD Perbasi Jatim periode 2025–2029 berjalan transparan dan sesuai mekanisme organisasi di tingkat pusat.
TPP Perbasi Jatim membuka pengambilan formulir pendaftaran pada 4-8 Oktober 2025, dengan batas akhir pengembalian berkas pada 28 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB di Kantor Perbasi Jawa Timur.
Vinsent menilai, kehadiran langsung calon untuk mengambil formulir menjadi salah satu indikator keseriusan mereka dalam mengikuti proses penjaringan.
Lebih lanjut, ia memastikan panitia akan bekerja secara profesional, netral, dan sesuai mandat organisasi tanpa memihak calon mana pun.
“Persyaratan ini kami buat untuk kepentingan bersama, demi kemajuan basket Jawa Timur. Kami ingin pemimpin yang memiliki loyalitas, totalitas, dan tanggung jawab,” tandasnya. (Dap/A1)


