Bicaraindonesia.id – Sejak awal Januari 2021 hingga sekarang, sebanyak 19.229 kasus narkoba yang ada di Indonesia berhasil diungkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bahwa dari kasus tersebut, sebanyak 24.878 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka,” kata Kapolri dalam keterangaj resminya, Rabu (16/06/21).
Mantan Kapolda Banten tersebut menyatakan, dari jumlah kasus tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.
Menurut Kapolri, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba apabila dikonversikan bernilai Rp11,66 triliun. “Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” terang Kapolri.