Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025. Total sebanyak 67 personel Polri dimutasi dalam kebijakan terbaru ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memberikan dukungan serta kepercayaan kepada Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di tanah air,” jelas Trunoyudo dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Rabu (21/5/2025).
Trunoyudo menyebutkan terdapat dua jabatan Kapolda yang mengalami rotasi dalam surat telegram tersebut. Jabatan tersebut yaitu Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, serta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diisi oleh Irjen Pol Rudi Darmoko.
Menurut Karopenmas, total terdapat delapan perwira tinggi berpangkat Irjen Pol yang mengalami rotasi, 32 jabatan untuk pangkat Brigjen Pol, serta delapan jabatan untuk Kombes Pol. Selain itu, terdapat tiga personel yang masuk dalam penugasan khusus (Gassus).
Tak hanya itu, empat perwira tinggi (Pati) tercatat telah menyelesaikan penugasan khusus, sedangkan sepuluh Pati lainnya memasuki masa pensiun.
“Ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*/Hum/A1)