Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tipu Korban Rp32 Juta, Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Tipu Korban Rp32 Juta, Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi

Editor
Laporan: Editor
Rabu, 7 Mei 2025
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Jombang, Senin (5/5/2025) | Foto: dok. Polres Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Jombang, Senin (5/5/2025) | Foto: dok. Polres Jombang
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jombang – Sat Reskrim Polres Jombang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DFR (30), warga Kelurahan Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya.

Tersangka menyamar sebagai jaksa dan menipu warga Jombang dengan janji bisa memasukkan mereka sebagai pegawai kejaksaan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin (5/5/2025).

Dalam keterangannya, AKP Margono menjelaskan bahwa tersangka DFR telah menipu dua orang korban, yakni AFI (19), warga Gudo, Jombang, dan MFH (19), warga Kedungpring, Lamongan.

Dalam aksinya, DFR mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia menjanjikan bisa memasukkan korban sebagai pegawai di Kejari Surabaya dengan syarat masing-masing korban membayar Rp50 juta.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku membuat surat pengangkatan palsu yang mencatut nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Pelaku download surat dari situs kejaksaan. Kemudian dia memasukkan data identitas korban. Setelah diedit, pelaku kirim surat itu ke korban untuk dicetak,” jelas AKBP Margono.

Modus penipuan ini berhasil memperdaya kedua korban. Mereka menyerahkan uang muka sebesar Rp32 juta, terdiri dari Rp 17 juta dari AFI dan Rp15 juta dari MFH. Aksi penipuan mantan guru honorer ini akhirnya terbongkar.

“Korban curiga, kemudian konfirmasi ke kejaksaan, ternyata surat pengangkatan pegawai itu tidak pernah dikeluarkan,” ungkap AKP Margono.

Merasa tertipu, kedua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang. Polisi bersama tim dari kejaksaan kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka di rumah AFI pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, DFR baru saja menerima uang tambahan Rp2 juta dari ibu korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sewaan, dua unit ponsel, surat pengangkatan palsu, satu bendel dokumen syarat pendaftaran pegawai, serta uang tunai Rp 2,48 juta.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, dia pernah dihukum di Lapas Pasuruan,” jelas AKP Margono.

Saat ini, tersangka DFR telah ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP junto Pasal 65 KUHP.

“Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun 4 bulan penjara,” tandas AKP Margono. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Berita JombangBerita KriminalJaksa GadunganJombangPenipuanPolres Jombang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi | Foto: dok. Polri

Polda Metro Jaya Tangkap 9 Terduga Pelaku Anarkis di Kemang

Senin, 7 Okt 2024
Terduga pelaku penipuan bersama barang bukti saat diamankan di Polres Luwu Utara, Polda Sulsel | Foto: dok. Polres Luwu Utara

Modus Jadi Polisi Gadungan, Dua Mahasiswa Palak Manajer SPBU

Minggu, 27 Okt 2024

Jembatan Ploso Jombang Siap Dukung Kelancaran Mudik Lebaran

Minggu, 10 Apr 2022
Konferensi pers dugaan kasus penculikan bayi di panti asuhan | dok/photo: Humas Polres Jombang

Polres Jombang Amankan Terduga Penculik Bayi di Panti Asuhan

Senin, 13 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?