Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tipu Korban Rp32 Juta, Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Tipu Korban Rp32 Juta, Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi

Editor Laporan: Editor Rabu, 7 Mei 2025
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Jombang, Senin (5/5/2025) | Foto: dok. Polres Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Jombang, Senin (5/5/2025) | Foto: dok. Polres Jombang

Bicaraindonesia.id, Jombang – Sat Reskrim Polres Jombang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DFR (30), warga Kelurahan Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya.

Tersangka menyamar sebagai jaksa dan menipu warga Jombang dengan janji bisa memasukkan mereka sebagai pegawai kejaksaan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin (5/5/2025).

Dalam keterangannya, AKP Margono menjelaskan bahwa tersangka DFR telah menipu dua orang korban, yakni AFI (19), warga Gudo, Jombang, dan MFH (19), warga Kedungpring, Lamongan.

Dalam aksinya, DFR mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia menjanjikan bisa memasukkan korban sebagai pegawai di Kejari Surabaya dengan syarat masing-masing korban membayar Rp50 juta.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku membuat surat pengangkatan palsu yang mencatut nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Pelaku download surat dari situs kejaksaan. Kemudian dia memasukkan data identitas korban. Setelah diedit, pelaku kirim surat itu ke korban untuk dicetak,” jelas AKBP Margono.

Modus penipuan ini berhasil memperdaya kedua korban. Mereka menyerahkan uang muka sebesar Rp32 juta, terdiri dari Rp 17 juta dari AFI dan Rp15 juta dari MFH. Aksi penipuan mantan guru honorer ini akhirnya terbongkar.

“Korban curiga, kemudian konfirmasi ke kejaksaan, ternyata surat pengangkatan pegawai itu tidak pernah dikeluarkan,” ungkap AKP Margono.

Merasa tertipu, kedua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang. Polisi bersama tim dari kejaksaan kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka di rumah AFI pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, DFR baru saja menerima uang tambahan Rp2 juta dari ibu korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sewaan, dua unit ponsel, surat pengangkatan palsu, satu bendel dokumen syarat pendaftaran pegawai, serta uang tunai Rp 2,48 juta.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, dia pernah dihukum di Lapas Pasuruan,” jelas AKP Margono.

Saat ini, tersangka DFR telah ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP junto Pasal 65 KUHP.

“Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun 4 bulan penjara,” tandas AKP Margono. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Berita JombangBerita KriminalJaksa GadunganJombangPenipuanPolres Jombang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Skor IKP Jatim Turun, Kemenko Polkam Dorong Sinergi Jaga Kemerdekaan Pers

Berita Lainnya:

Petugas dari Jasa Raharja saat menjenguk korban Laka di RSUD Jombang | dok/foto: Humas Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Laka KA Dhoho Vs Minibus di Jombang

Minggu, 30 Jul 2023
Kunjungan ini sekaligus menjadi momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga pendiri NU di Pondok Pesantren Tebuireng | Foto: Istimewa

Risma Ziarah ke Makam Pendiri NU di Jombang

Kamis, 5 Sep 2024
Konferensi pers ungkap kasus jaringan judi online internasional yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025) | Sumber Foto: Polri

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Amankan Rp75 Miliar

Jumat, 2 Mei 2025
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur

Senin, 28 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account