Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tipu Korban Rp32 Juta, Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Tipu Korban Rp32 Juta, Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi

Editor Laporan: Editor Rabu, 7 Mei 2025
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Jombang, Senin (5/5/2025) | Foto: dok. Polres Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Jombang, Senin (5/5/2025) | Foto: dok. Polres Jombang

Bicaraindonesia.id, Jombang – Sat Reskrim Polres Jombang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DFR (30), warga Kelurahan Gunungsari, Dukuh Pakis, Surabaya.

Tersangka menyamar sebagai jaksa dan menipu warga Jombang dengan janji bisa memasukkan mereka sebagai pegawai kejaksaan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin (5/5/2025).

Dalam keterangannya, AKP Margono menjelaskan bahwa tersangka DFR telah menipu dua orang korban, yakni AFI (19), warga Gudo, Jombang, dan MFH (19), warga Kedungpring, Lamongan.

Baca Juga:  Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya

Dalam aksinya, DFR mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia menjanjikan bisa memasukkan korban sebagai pegawai di Kejari Surabaya dengan syarat masing-masing korban membayar Rp50 juta.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku membuat surat pengangkatan palsu yang mencatut nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Pelaku download surat dari situs kejaksaan. Kemudian dia memasukkan data identitas korban. Setelah diedit, pelaku kirim surat itu ke korban untuk dicetak,” jelas AKBP Margono.

Modus penipuan ini berhasil memperdaya kedua korban. Mereka menyerahkan uang muka sebesar Rp32 juta, terdiri dari Rp 17 juta dari AFI dan Rp15 juta dari MFH. Aksi penipuan mantan guru honorer ini akhirnya terbongkar.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya

“Korban curiga, kemudian konfirmasi ke kejaksaan, ternyata surat pengangkatan pegawai itu tidak pernah dikeluarkan,” ungkap AKP Margono.

Merasa tertipu, kedua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang. Polisi bersama tim dari kejaksaan kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka di rumah AFI pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, DFR baru saja menerima uang tambahan Rp2 juta dari ibu korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sewaan, dua unit ponsel, surat pengangkatan palsu, satu bendel dokumen syarat pendaftaran pegawai, serta uang tunai Rp 2,48 juta.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, dia pernah dihukum di Lapas Pasuruan,” jelas AKP Margono.

Saat ini, tersangka DFR telah ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP junto Pasal 65 KUHP.

“Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun 4 bulan penjara,” tandas AKP Margono. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Berita JombangBerita KriminalJaksa GadunganJombangPenipuanPolres Jombang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Ist/HD1

Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar

Rabu, 26 Jan 2022
Konferensi pers ungkap kasus jaringan judi online internasional yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025) | Sumber Foto: Polri

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Amankan Rp75 Miliar

Jumat, 2 Mei 2025
Kunjungan ini sekaligus menjadi momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga pendiri NU di Pondok Pesantren Tebuireng | Foto: Istimewa

Risma Ziarah ke Makam Pendiri NU di Jombang

Kamis, 5 Sep 2024
Polda Jatim menunjukkan barang bukti perangkat telekomunikasi yang dicuri oleh sindikat pencurian lintas daerah | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Tangkap Sindikat Pencurian Perangkat Telekomunikasi

Kamis, 26 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account