Bicaraindonesia.id – Berakhir sudah pelarian enam tersangka pengeroyokan anggota TNI AL di Terminal Purabaya, Waru, Kabupaten Sidoarjo pada Minggu 23 Mei 2021 lalu. Mereka berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Detasemen Intelijen Pasmar 2 di beberapa tempat.
Enam tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu UNH (21) di kawasan Terminal Bus Bungurasih. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UNH, akhirnya diperoleh keberadaan lima orang tersangka lain.
Mereka adalah MRTR (22) dan FCP (23), keduanya ditangkap juga di kawasan Terminal Bungurasih. Sedangkan YMK (23), ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo.
Kemudian untuk dua tersangka lainnya, yakni NMDP (21) ditangkap di Jombang, dan RA (18) ditangkap di Blega, Bangkalan.
Keberhasilan penangkapan terhadap enam tersangka tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (8/6/2021).
“Semua tersangka yang dapat dibilang preman meresahkan di wilayah Bungurasih tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI,” kata Kombes Pol Sumardji.
Sebelumnya, pasca kejadian, Polisi dan TNI telah menangkap empat tersangka lain. Dan, berlanjut penangkapan terhadap para tersangka lainnya.
Atas kejadian pengeroyokan ini, para tersangka akan terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (Pr/A1)