Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang

Editor Laporan: Editor Senin, 21 Apr 2025
Share
4 Min Read
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Semarang – Seorang pria berinisial UR (40), warga Kabupaten Kendal, diamankan polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri

Aksi ini menyasar pengendara wanita, khususnya pengguna motor berplat luar kota di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, pelaku mengincar korban perempuan yang mengendarai motor dan membawa tas ransel.

Dalam melancarkan aksinya, UR berpura-pura sebagai anggota Polri, menghentikan korban dengan alasan korban menyerempet keluarganya, dan kemudian meminta pertanggungjawaban.

“Pelaku memepet korban selanjutnya menceritakan bahwa korban telah menyerempet saudaranya, dan sebagai wujud pertanggung jawaban, pelaku merampas barang bawaan korban dengan dalih sebagai barang bukti untuk bertanggung jawab,” jelas AKBP Ratna dalam keterangannya kepada awak media dikutip pada Senin (21/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, UR melancarkan aksinya di siang hari, setelah pukul 12.00 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Diponegoro Ungaran, serta satu tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pakopen, Kecamatan Bandungan. Total ada sembilan korban, seluruhnya adalah perempuan.

Baca Juga:  Jateng Targetkan Tanam 1,5 Juta Bibit Mangrove di Pesisir Utara dan Selatan

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, dengan mengancam para korban apabila tidak menyerahkan barang sesuai yang diminta pelaku, pelaku beralasan akan ada temannya di depan yang juga anggota Polisi akan menghentikan korban. Dan dari kesembilan korban, kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta,” ungkap AKBP Ratna.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku UR menjalankan aksinya sejak November 2024. Korban terakhir adalah Dessy (18), warga Kaloran, Kabupaten Temanggung. Ia melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Semarang pada 17 April 2025.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa pelaku mengikuti korban dari Ungaran dan menghentikannya di wilayah Pakopen, Bandungan.

Saat itu, pelaku menggiring korban ke area SPBU di Jalan Diponegoro, Ungaran. Pelaku berusaha meyakinkan korban bahwa dirinya anggota Polri dan berniat mengantar hingga Kaloran. Namun, setelah sampai di pasar Jimbaran, pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  Jateng Targetkan Tanam 1,5 Juta Bibit Mangrove di Pesisir Utara dan Selatan

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku akhirnya diamankan di hari yang sama, 17 April 2025, di rumahnya di Kabupaten Kendal. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, handphone, celana panjang hitam, tas ransel, helm, dan sepasang sarung tangan yang diduga digunakan saat beraksi.

Dari hasil kejahatan pelaku, polisi juga mengamankan perhiasan berupa cincin dan sepasang anting lengkap dengan surat, serta dua unit handphone lainnya.

AKBP Ratna juga menuturkan bahwa aksi kejahatan ini terungkap dari analisa anggota reskrim dengan mengidentifikasi kejadian-kejadian serupa. Selain itu, aksi ini terungkap juga berbekal dari keterangan korban hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

“Ada beberapa barang bukti lain yang sudah dijual pelaku kepada rekannya yang sudah kita identifikasi merupakan warga Kabupaten Semarang, antara lain perhiasan, Laptop serta HP, dan ini masih kami tindak lanjuti,” jelas Kapolres.

Pada sisi lain, Kapolres juga mengungkap bahwa UR adalah seorang residivis. UR pernah dipenjara atas kasus persetubuhan di Kudus pada 2015 dan kasus penipuan di Demak pada 2020. Pelaku baru bebas dari rumah tahanan (Rutan) pada Desember 2023.

Baca Juga:  Jateng Targetkan Tanam 1,5 Juta Bibit Mangrove di Pesisir Utara dan Selatan

“Pelaku di 2015 ditahan di Kudus atas kasus persetubuhan, dan pada 2020 ditahan atas kasus penipuan di Kabupaten Demak dan pelaku keluar dari Rutan pada Desember 2023,” ungkapnya.

AKBP Ratna mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri di jalan dan meminta barang berharga. Jika mengalami hal mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi call center 110 untuk mendapatkan bantuan dari aparat kepolisian terdekat.

“Jika menemukan hal tersebut, bisa menghubungi Call center 110 agar mendapatkan respon yang cepat dari Kepolisian terdekat,” tutup Kapolres.

Atas perbuatannya, UR dijerat Pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 9 dan 4 tahun. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TengahKriminalitasModus Polisi PalsuPemerasanPolisi GadunganPolres SemarangResidivis
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi

Berita Lainnya:

Tersangka pembunuhan berinisial PN (25) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024) | Foto: Ariandi K/Bicaraindonesia.id

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Taman Darmo Indah Selatan

Jumat, 9 Agu 2024
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima kedatangan puluhan Pendeta dari Maluku, Minggu (11/9/2022) | dok/photo: Humas Jateng

Puluhan Pendeta dari Maluku Datangi Ganjar, Belajar Rawat Toleransi Antarumat

Minggu, 11 Sep 2022
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kanan) bersama Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat berkeliling Lokananta, Kamis (14/7/2022) | dok/photo: Istimewa

Hilangkan Kesan Mistis, Lokananta Direvitalisasi Lebih Modern

Jumat, 15 Jul 2022
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat memberikan bantuan pangan kepada warga korban banjir di Kabupaten Demak, Minggu (24/3/2024) | dok/foto: Hum/Jateng

Pemprov Jateng Tentukan Langkah Rehabilitasi Pasca Bencana Banjir

Senin, 25 Mar 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account