Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Oknum Guru Honorer Lumajang Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pornografi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Oknum Guru Honorer Lumajang Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pornografi

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 20 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025) (dok. Polres Lumajang)
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025) (dok. Polres Lumajang)
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Lumajang – Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial JM (35), mengajar sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Tempursari.

Penetapan status tersangka disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, AKP Pras Adinata, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025).

“Tersangka telah kami amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/IV/ 2025/SPKT/ Polres Lumajang/Polda Jawa Timur tertanggal 14 April 2025,” ujar AKP Pras dalam keterangannya dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Berdasarkan kronologi kejadian, kasus ini bermula pada Selasa (8/4/2025) ketika korban, siswi di bawah umur, menghubungi tersangka melalui video call untuk meminta dimasukkan ke dalam grup WhatsApp mata pelajaran PJOK.

Namun, dalam percakapan tersebut, tersangka diduga dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban.

Tak hanya itu, tersangka juga mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Ancaman tersebut membuat korban merasa takut dan tidak langsung melapor.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Sabtu malam (12/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Ayah korban mendapat informasi dari warga mengenai beredarnya video call yang menampilkan tindakan tidak senonoh tersangka terhadap korban.

Setelah dikonfirmasi kepada korban, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah pada Senin (14/4/2025).

“Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polsek Tempursari Polres Lumajang setelah mendapat laporan adanya kerumunan warga yang juga mencari oknum guru honorer tersebut,” tambah AKP Pras.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit barang bukti meliputi satu unit ponsel milik tersangka dan satu unit ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal ini mengatur ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, JM juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Lumajang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak dalam menggunakan perangkat komunikasi dan media sosial.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas dia. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Berita LumajangGuru HonorerKasus PornografiKejahatan SiberLumajangPerlindungan AnakPolres Lumajang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Ilustrasi anak korban kekerasan (Ist)

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan

Kamis, 11 Sep 2025
Ilustrasi kejahatan dunia maya | source: pixabay

Jangan Umbar Data Pribadi di Medsos, Kominfo: Rentan Disalahgunakan

Minggu, 27 Agu 2023
Tanah longsor berdampak pada salah satu jalan di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur | source: BNPB RI

Pasca Banjir dan Tanah Longsor, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sabtu, 8 Jul 2023
Menteri PPPA, Arifah Fauzi (kanan), saat menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2025 Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung di Jakarta, Selasa (5/8/2025) | Foto: dok. Kemen PPPA

Kemen PPPA Ungkap Banyak Perempuan Korban Kekerasan Tak Berani Lapor

Kamis, 7 Agu 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?