Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Oknum Guru Honorer Lumajang Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pornografi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Oknum Guru Honorer Lumajang Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pornografi

Editor Laporan: Editor Minggu, 20 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025) (dok. Polres Lumajang)
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025) (dok. Polres Lumajang)

Bicaraindonesia.id, Lumajang – Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial JM (35), mengajar sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Tempursari.

Penetapan status tersangka disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, AKP Pras Adinata, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025).

“Tersangka telah kami amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/IV/ 2025/SPKT/ Polres Lumajang/Polda Jawa Timur tertanggal 14 April 2025,” ujar AKP Pras dalam keterangannya dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Berdasarkan kronologi kejadian, kasus ini bermula pada Selasa (8/4/2025) ketika korban, siswi di bawah umur, menghubungi tersangka melalui video call untuk meminta dimasukkan ke dalam grup WhatsApp mata pelajaran PJOK.

Namun, dalam percakapan tersebut, tersangka diduga dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban.

Tak hanya itu, tersangka juga mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Ancaman tersebut membuat korban merasa takut dan tidak langsung melapor.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Sabtu malam (12/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Ayah korban mendapat informasi dari warga mengenai beredarnya video call yang menampilkan tindakan tidak senonoh tersangka terhadap korban.

Setelah dikonfirmasi kepada korban, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah pada Senin (14/4/2025).

“Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polsek Tempursari Polres Lumajang setelah mendapat laporan adanya kerumunan warga yang juga mencari oknum guru honorer tersebut,” tambah AKP Pras.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit barang bukti meliputi satu unit ponsel milik tersangka dan satu unit ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal ini mengatur ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, JM juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Lumajang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak dalam menggunakan perangkat komunikasi dan media sosial.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas dia. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Berita LumajangGuru HonorerKasus PornografiKejahatan SiberLumajangPerlindungan AnakPolres Lumajang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Pasca erupsi Gunung Semeru, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau kondisi Kampung Renteng, Desa Sumber Wulu, Kecamatan Candi Puro Lumajang, Minggu (5/12/2021) | dok/photo: IG @khofifah.ip

Huntara dan Huntap bagi Para Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Segera Dibangun

Jumat, 17 Des 2021
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi terdampak banjir lahar Semeru, Minggu (9/7/2023) | Kredit foto: Kominfo Lumajang

Pemerintah Prioritaskan Rekonstruksi Jembatan Rusak Akibat Banjir Lahar Semeru

Minggu, 9 Jul 2023
Wamen Komdigi Nezar Patria (tengah) dalam acara Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur di Jatim International Expo, Surabaya, Minggu (13/04/2025) | Sumber Foto: Komdigi

Wamen Komdigi: Waspadai Penipuan Deepfake dan Bukti Transfer Palsu AI

Senin, 14 Apr 2025
Ilustrasi biji petai| Source: Pixabay/endriyana

Petai Asal Lumajang Tembus Pasar Luar Negeri

Rabu, 8 Feb 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account