Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Lindungi Hak Pekerja, Wali Kota Eri Instruksikan Pendataan Ulang Perusahaan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Lindungi Hak Pekerja, Wali Kota Eri Instruksikan Pendataan Ulang Perusahaan

Editor Laporan: Editor Kamis, 17 Apr 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pahlawan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak pekerja.

“Saya sudah sampaikan kepada Disperinaker, saya kasih waktu dua minggu untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi pada Kamis (17/4/2025).

Menurut Eri, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus dalam proses pendataan ulang ini. Aspek pertama adalah kelengkapan izin usaha, kedua terkait kesesuaian lokasi operasional perusahaan dengan izin yang dimiliki, dan ketiga mengenai kejelasan status badan hukum atau unit usaha yang bersangkutan.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

“Cek izinnya ada atau tidak. Kedua, apakah lokasi operasionalnya sesuai dengan izin. Ketiga, kalau tidak ada izin, harus ada surat keterangan domisili yang diperkuat oleh camat, serta kejelasan status perusahaan itu sebagai anak usaha, gudang, atau lainnya,” jelas dia.

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Ia menyoroti praktik-praktik yang merugikan pekerja seperti penahanan ijazah atau pengabaian hak-hak ketenagakerjaan.

“Saya pastikan, tidak boleh lagi ada kejadian-kejadian yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Menteri (Permen) di Surabaya. Jika ada perusahaan yang menahan ijazah atau tidak memenuhi hak pekerja, itu harus ditindak,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya

Ia menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang merasa dirugikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Posko ini dapat diakses oleh siapa saja yang bekerja di wilayah Surabaya dan mengalami tindakan semena-mena dari pihak perusahaan.

“Yang penting perusahaannya ada di Surabaya. Kalau perusahaan itu nakal, merugikan pekerja, maka yang disalahkan nanti Kota Surabaya. Meski pengawasan kewenangan provinsi sesuai UU No. 23 Tahun 2014, tapi kita tidak bisa tinggal diam karena lokasinya tetap di Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Surabaya Bina Pelajar Tawuran ke Kampung Anak Negeri

Mengenai kewenangan Pemkot Surabaya dalam menangani pelanggaran, Eri menjelaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kendali terhadap perizinan tertentu, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,” pungkasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Disperinaker SurabayaEri CahyadiHak PekerjaKetenagakerjaanPendataan PerusahaanSurabayaTenaga Kerja
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus dugaan impor keramik ilegal yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polri dan Satgas Kemendag Bongkar Kasus Impor Keramik Ilegal di Surabaya

Selasa, 3 Des 2024
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan SITALAS di Ruang Sawunggaling Lantai 6, Kantor Pemkot Surabaya, Jumat (11/4/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

UNICEF hingga Bappenas Apresiasi SITALAS Inovasi dari Surabaya

Sabtu, 12 Apr 2025
Apel gabungan sebelum operasi pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Mako Satpol PP Surabaya, Jumat (22/3/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Satpol PP Surabaya Segel Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

Minggu, 24 Mar 2024
Presiden pertama Republik Indonesia (RI), Soekarno saat berorasi | dok/photo: AFP

Di Atas Jembatan Peneleh Soekarno Nyatakan Cinta kepada Oetari

Minggu, 12 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account