Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Edaran ini memuat berbagai ketentuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah serta mendukung mobilitas masyarakat selama musim mudik.
Salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan fasilitas ibadah selama perjalanan.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abu Rokhmad menuturkan, bahwa selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau untuk menyediakan fasilitas pendukung.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, (23/3/2025).
Beberapa fasilitas yang diharapkan tersedia di masjid dan musala sepanjang jalur mudik antara lain toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.
Selain itu, Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses oleh pemudik.
Abu menekankan bahwa peran masjid selama arus mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.
Selain itu, Kemenag meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala.
Dalam dua pekan ke depan, edaran ini akan disebarluaskan ke seluruh daerah seiring dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tambah Abu.
Dengan adanya SE ini, Kemenag berharap fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik. Selain itu, diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman. (*/Pr/C1)