BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Jawa Timur mewajibkan seluruh atlet selam di Jatim untuk segera memperbarui Nomor Induk Atlet Selam (NIAS) bagi yang masa berlakunya telah habis.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kabid Pembinaan Prestasi (Binpres) POSSI Jatim, Mengku Adji Pramukti, pada Senin (24/2/2025).
“Dengan memiliki NIAS, identitas dari atlet selam akan terdata cukup akurat,” ujar Mengku Adji Pramukti dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin (24/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa dengan memiliki NIAS, identitas atlet akan tercatat dalam database atlet selam Jatim.
Hal ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam event pembinaan seperti Kejuaraan Daerah (Kejurda), yang kerap menghadapi kendala terkait pencurian umur, mutasi atlet ke klub lain, atau perpindahan atlet ke daerah lain yang tidak sesuai regulasi.
“Nias penting untuk memudahkan integrasi database Nias dengan aplikasi Pendaftaran Lomba Selam, sehingga proses entry pendaftaran lomba selam seperti Kejurda akan lebih cepat dan akurat data atletnya,” terangnya.
POSSI Jatim menegaskan bahwa pendaftaran NIAS Jatim telah dibuka mulai Senin (24/2/2025). Proses ini mencakup pendaftaran baru maupun pembaruan bagi NIAS Jatim yang sudah kedaluwarsa.
Persyaratan pendaftaran tetap sama seperti sebelumnya, yakni mengisi formulir pendaftaran, melampirkan salinan akta lahir, ijazah, kartu keluarga (KK), foto berwarna ukuran 3×3, serta melakukan transfer biaya pendaftaran.
Sementara itu, pendaftaran NIAS Nasional masih belum dapat dilayani hingga ada informasi lebih lanjut. Hal ini disebabkan adanya pergantian pengurus di PB POSSI yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat. (*/Dap/A1)