BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 13 laporan kasus kejahatan dengan total 14 pelaku yang telah diamankan.
Keberhasilan ini dicapai sepanjang awal tahun 2025 hingga 16 Januari 2025, dengan fokus pada pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukum mereka.
“Sudah ada 14 tersangka yang kami amankan,” ujar AKBP William dalam konferensi pers di Mapolres Tanjung Perak, Surabaya pada Kamis, 16 Januari 2025.
William merinci 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap di Kota Surabaya. Beberapa di antaranya adalah Jalan Perak Timur, Jalan Genting VI, Jalan Tanjung Batu, Jalan Bunguran dan Jalan Wonokusumo Bhakti Surabaya.
Kapolres menyebut beberapa di antara pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan aksi serupa. “Anggota reserse kami akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah residivisme,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain enam unit sepeda motor, satu unit mobil pikap serta beberapa barang hasil kejahatan 3C lainnya.
“Sebagian barang bukti berupa kendaraan sudah dijual oleh pelaku. Kami terus melakukan pengembangan untuk melacak barang yang sudah berpindah tangan,” jelas William.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan hasil kejahatan untuk segera melapor ke polisi agar kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk menambah pengamanan, seperti kunci ganda, guna mencegah pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.
William kembali menegaskan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap para pelaku tindak kriminal, khususnya kasus 3C.
“Kami berharap masyarakat turut peduli terhadap keamanan lingkungan, termasuk di lahan parkir, agar kejadian serupa tidak terulang. Laporkan segera jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (*/Ark/C1)