Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kemendag Segel Produk Elpiji 3Kg Tak Sesuai Pelabelan dan Kuantitas
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Kemendag Segel Produk Elpiji 3Kg Tak Sesuai Pelabelan dan Kuantitas

Potensi Kerugian Konsumen Diperkirakan Capai Rp1,7 Miliar

Redaktur
Laporan: Redaktur
Senin, 27 Mei 2024
Share
3 Min Read
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam ekspose temuan produk gas elpiji 3 kg di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (25/5/2024) | dok/foto: Hum/Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam ekspose temuan produk gas elpiji 3 kg di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (25/5/2024) | dok/foto: Hum/Kemendag
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kecurangan pengisian terhadap gas elpiji 3 kg (subsidi) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Temuan ini berakibat kerugian bagi konsumen yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar per tahun.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilakukan Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam ekspose temuan terhadap produk gas elpiji 3 kg di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024.

Ia menyampaikan bahwa penyegelan produk gas elpiji 3 kg dilakukan karena adanya ketidaksesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas. Setelah dilakukan pengecekan, masyarakat yang seharusnya menerima elpiji 3 kg, ternyata isinya kurang dari kuantitas tersebut.

“Potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar per tahun. Hal ini tentu sangat merugikan konsumen akibat tidak dipatuhinya SOP tentang pengelolaan tabung kosong dan pengisian gas elpiji 3 kg,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin 27 Mei 2024.

Mendag menyampaikan, penyegelan dilakukan agar tidak dapat digunakan terlebih dahulu sebelum melakukan perbaikan penerapan SOP tentang pengelolaan tabung kosong, pengisian, dan pelabelan dari produk gas elpiji 3 kg.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen atau masyarakat.

”Pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat,” terang Mendag.

Pada periode Oktober 2023 hingga Mei 2024, Direktorat Metrologi telah melakukan pengawasan BDKT dan Satuan Ukur terhadap 11 SPBE dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas terhadap produk gas elpiji 3 kg di 11 SPBE dan SPPBE dengan proyeksi potensi kerugian Rp18,7 miliar per tahun.

Adapun wilayah pengawasan mencakup Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten (Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang), serta Provinsi Jawa Barat (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Purwakarta).

Dugaan pelanggaran yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 134 dan Pasal 137 ayat (1).

Dalam Pasal 134 disebutkan, pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan kuantitas pada kemasan dan atau label.

Sedangkan Pasal 137 ayat (1) menyebutkan, pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan dan atau label.

Adapun sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2).

”Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha,” jelas Mendag. (*/B1)

Bagikan:
Tag:KemendagLPGLPG 3 KgSPBEZulkifli Hasan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Sabtu, 30 Agu 2025
Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan (biru) saat sidak harga daging di Pasar Wonokromo, Surabaya, Minggu (31/7/2022) | dok/photo: Bicara Indonesia

Sidak Pasar Tradisional, Mendag Nyatakan Harga Bahan Pokok di Surabaya Stabil

Minggu, 31 Jul 2022
Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi saat meninjau pangkalan gas LPG 3 Kg di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2015) | Foto: dok. Kominfo DKI Jakarta

Stok LPG 3 Kg di Jakarta Aman, Pj Gubernur Minta Warga Tak Panik

Jumat, 7 Feb 2025
Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/1/2025) | Foto: dok. Hum Kemendag

Mendag: Swasembada Pangan Hemat Devisa USD 5,2 Miliar

Rabu, 8 Jan 2025
Acara pelepasan ekspor pinang di gudang PT Best Star, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (13/7/2024) | Foto: Hum/Kemendag

Indonesia Pemasok Utama Pinang Dunia, Ekspor ke Iran Hingga Malaysia

Minggu, 14 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?