Bicaraindonesia.id, Surabaya – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Jatim.
Saat beraksi, para pelaku jambret ini tergolong sadis. Mereka berpura-pura menanyakan alamat kepada target korban. Kemudian mereka tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban hingga jatuh tersungkur ke tanah.
Sebagian dari aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial (Medsos). Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, pun langsung bergerak cepat meringkus satu-persatu pelaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada empat terduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
“Ada Empat pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin 26 Februari 2024.
Keempat pelaku tersebut adalah AK (45), warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor. Kemudian, MA (41), warga Bubutan Surabaya, ES (32), warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) warga Jambangan, Surabaya. Ketiganya berperan sebagai joki.