Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pahlawan pada Minggu dini hari, 11 Februari 2024.
Operasi penertiban APK dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada hari yang sama.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa operasi penertiban APK dilakukan bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.
“Jadi Sabtu (10/2/2024) sampai pukul 24.00 WIB, merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Sehingga kemudian pada Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam,” kata M Fikser dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Sabtu 10 Februari 2024.
Untuk mendukung penertiban APK, Fikser menyatakan akan menambah jumlah personel di masing-masing kecamatan. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
“Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, kita tambah 5-10 personel. Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan,” ujarnya.
Sebelum melakukan operasi penertiban APK, para personel akan melakukan apel bersama di Taman Surya Balai Kota Surabaya pada Sabtu malam. Selan itu, apel bersama juga akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.