Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap hasil kinerja terkait penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama tahun 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Jakarta, Rabu 23 Desember 2023.
Kapolri menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2023, sebanyak 39 ribu kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajarannya.
Menurutnya, dari pengungkapan itu jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp 12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.
“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis 28 Desember 2023.