Bicaraindonesia.id, Jakarta – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa situs judi bola tersebut, diikuti oleh 43.000 akun.
“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 13 Desember 2023.
Menurut dia, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Sementara itu, Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan modus yang digunakan para tersangka yakni, dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.
Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.