Bicaraindonesia.id, Jakarta – Polri mengerahkan 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yakni operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
“Polri mengerahkan 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) peserta Pemilu 2024,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis, 19 Oktober 2023.
“Personel Satgas Pam Capres/ Cawapres mulai bertugas melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (Paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023,” sambungnya.
Personel yang terlibat dalam Satgas Pam Capres/ Cawapres adalah personel yang terlatih dan lolos seleksi khusus untuk pengamanan VIP dan VVIP.