Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining

Estimasi Kerugian Negara Capai Rp7,2 Miliar

Editor
Laporan: Editor
Sabtu, 22 Okt 2022
Share
3 Min Read
Sejumlah alat bukti excavator yang berhasil diamankan dari aksi illegal mining | dok/photo: Humas Polda Jateng
Sejumlah alat bukti excavator yang berhasil diamankan dari aksi illegal mining | dok/photo: Humas Polda Jateng
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Satgas Puser Bumi Polda Jawa Tengah dan jajarannya berhasil menggulung 23 aksi penambangan illegal atau illegal mining. Dari hasil itu, Polisi mengamankan 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp 36 juta.

“Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222.028.860,” kata Kapolda Jateng dalam konferensi pers yang digelar di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10/2022).

“Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

Kapolda menyebut, illegal mining dilakukan dengan sejumlah modus. Di antaranya, melakukan penambangan tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan namun melakukan penambangan ilegal.

“Ada juga yang izinnya masih dalam tahap explorasi, namun melaksanakan tahap operasi produksi,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas illegal mining tanpa pandang bulu. Setiap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Oleh sebabnya, sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng untuk mencegah illegal mining. Di antaranya, melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pertambangan berizin maupun tidak.

Selain itu, juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Kapolda menyatakan, pelestarian lngkungan hidup, menjadi atensi semua pihak termasuk Presiden dan DPR RI. Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran agar melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan illegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa,” terangnya.

Baca Juga:  Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar. ***


Editorial: C1
Source: TBN /Humas Polda Jateng

Bagikan:
Tag:Illegal MiningPenambangan IlegalPolda JatengPolriTambang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Kasus kekerasan terhadap anak | Foto: Cre-AI:/BI
Kasus Anak Dirantai Ortu di Lampung Jadi Fokus Perhatian Kemen PPPA
Rabu, 29 Okt 2025
Banda Neira, Kepulauan Banda, Maluku Tengah | Sumber Foto: Ist/via Infopublik
KKP Proyeksikan Banda Neira Jadi Laboratorium Ekonomi Pesisir
Rabu, 29 Okt 2025
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi saat menghadiri "Sosialisasi Pemanfaatan Hutan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat Majemuk di Perkotaan", yang digelar Surabaya, Senin (27/10/2025) malam | Foto: Ist/Dimas Ap
Fuad Benardi: Menjaga Taman dan Hutan Kota Adalah Wujud Nasionalisme
Selasa, 28 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, bersama ratusan warga, relawan, dan pengemudi ojek online di halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo, Minggu (26/10/2025).
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI
Selasa, 28 Okt 2025
Grace Evi Ekawati, saat melakukan pendaftaran calon Ketua DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025-2029, di Surabaya, Senin (27/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Grace Evi Raih 33 Dukungan, Calon Tunggal Ketua Perbasi Jatim 2025-2029
Selasa, 28 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional

Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade

Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak

Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Wushu Jawa Timur Borong 6 Emas di Hari Pertama PON 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 121 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan

Rabu, 27 Apr 2022
Konferensi pers ungkap kasus Jaringan Nasional Peretasan Ponsel Melalui File APK di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng di Kota Semarang, Selasa, 8 Agustus 2023 | Kredit Foto: Polda Jateng

Polda Jateng Tangkap Jaringan Peretas HP Modus File APK

Kamis, 10 Agu 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025) | Foto: Hum Polri

Kapolri Instruksikan Seluruh Anggota Polri Aktif di Media Sosial

Sabtu, 1 Feb 2025

Kabareskrim Polri Minta Jajaran Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Pilkada 2020

Rabu, 16 Sep 2020
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?