Bicaraindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tak ada kebocoran data anggota. Sebelumnya, menyeruak isu hoaks tentang kebocoran data pribadi 26 juta anggota polisi yang beredar di internet.
“Hasil asesmen dari Div TIK data tersebut tidak bocor. Data bocor itu adalah hoaks,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip Jumat (23/9/2022).
Dedi menjelaskan, data yang beredar tersebut merupakan data usang dari tahun 2016 lalu. Menurut Dedi, data yang dimaksud juga tergolong umum dan dapat ditemukan dengan mudah di internet.
“Data usang tahun 2016 yang lalu dan itu bisa didapatkan di internet,” tuturnya.
Sebelumnya, salah satu pengguna forum hacker dengan user berinsial M mengunggah utas atau thread bertajuk ‘26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC‘ dengan menampilkan logo besar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).
Dalam narasinya, M mengaku memiliki dokumen penting semua personel polisi seluruh Indonesia berformat CSV yang dibobol pada September 2022. Totalnya mencapai 26.263.105 dokumen.
Data yang diklaim bocor (compromised data) berupa pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), nama lengkap, jabatan, foto, daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan lainnya.