Bicaraindonesia.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus memacu ekspor jeroan daging celeng ke Vietnam, karena telah terbukanya akses pasar ke negara tersebut.
Karantina Pertanian Palembang pada Kamis, (30/5) melepas 8 ton jeroan babi hutan senilai Rp240 juta di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatra Selatan, ke Vietnam.
“Ekspor daging celeng ke Vietnam dengan nilai ekonomi yang cukup menjanjikan ini harapannya bisa menjadi solusi peredaran daging celeng secara ilegal,” kata Kepala Karantina Pertanian Palembang Bambang Hesti seperti dilansir Antara, Kamis (30/5/2019)
Bambang menyebut Barantan terus melakukan akselerasi ekspor untuk mengatasi peredaran daging celeng ilegal. Pasalnya, pasokan berlimpah dari beberapa wilayah Sumatera dan ada peluang distribusi yang tinggi namun dengan cara ilegal di pulau Jawa.
Daging celeng (babi hutan) merupakan hama dan diburu di beberapa wilayah pulau Sumatera ini biasanya diperdagangkan untuk konsumsi hewan di kebun binatang Ragunan dan untuk konsumsi masyarakat tertentu.
Namun, ada juga yang berupaya memperdagangkannya secara ilegal baik berupa daging utuh atau dioplos sebagai olahan berupa sosis, bakso dan lainnya. Pemerintah menaruh perhatian karena dikhawatirkan peredaran daging dilakukan secara ilegal tanpa disertai surat kesehatan hewan dari Karantina Pertanian.
Bambang menjelaskan sebagai persyaratan ekspor negara tujuan, pihaknya melakukan tindakan karantina. Tindakan yang dilakukan oleh medik dan paramedik Karantina Pertanian Palembang adalah pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium pengujian berupa total “plate count” yang menghitung cemaran mikroba.
“Setelah semua dipastikan lolos, kami menerbitkan Health Certificate (HC) sebagai persyaratan ekspornya,” kata Bambang.
PT TM, eksportir jeroan daging celeng ini menyampaikan, adanya permintaan di pasar Tiongkok dan berharap ke depan Barantan dapat turut memfasilitasinya terhadap persyaratan dan protokol karantina.
Berdasarkan data lalu lintas di Karantina Pertanian Palembang, tercatat ekspor daging celeng tahun 2018 dengan tujuan Vietnam sebanyak 26,3 ton senilai Rp2 miliar.
“Peluang ekspor daging celeng ke negara dengan masyarakat tertentu ini cukup terbuka lebar. Perlu kerja sama semua pihak agar permasalahan peredaran daging celeng dapat teratasi, bahkan bisa menjadi nilai tambah dengan pasar ekspor bagi pengepulnya,” kata Bambang.