Bicaraindonesia.id – Ratusan ribu personel gabungan dari unsur TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan protokol kesehatan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Diketahui, selama masa tersebut pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia untuk menekan mobilitas masyarakat.
“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021).
Dedi menyebutkan, bahwa kepolisian akan menggelar Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.
Nantinya, kata dia, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.