Bicaraindonesia.id – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai tanggal 1 Desember 2019 akan memberlakukan jadwal baru perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Keputusan Menteri Perhubungan No: KP.1781 Tahun 2019 Tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2019.
Direktur Utama PT Kereta Api, Edi Sukmoro mengatakan, Gapeka 2019 ini akan menggantikan Gapeka 2017 yang menjadi dasar penyusunan jadwal kereta, termasuk jadwal perjalanan KRL pada saat ini.
“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” kata Edi dalam konferensi pers di Jakarta seperti dilaporkan Kantor Berita Antara, Senin (18/11/19).
Edi menegaskan Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.
Gapeka 2019 melayani lebih banyak Kereta Api (KA), yaitu 382 KA atau naik 15 persen, penambahan kecepatan prasarana, penambahan kapasitas lintas melalui jalur ganda, dan memfasilitasi hadirnya kereta api baru.
“Penambahan rute perjalanan ini memang diperuntukkan mereka yang memang membutuhkan angkutan. PT KAI suah melakukan pembahasan dengan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan menghasilkan angka Gapeka naik dari 331 perjalanan KA menjadi 382,” katanya.