Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Gerebek Tujuh Kantor Pinjol di Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HukrimBicara Peristiwa

Bareskrim Polri Gerebek Tujuh Kantor Pinjol di Jakarta

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 17 Okt 2021
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus jaringan pinjol ilegal | dok/photo: Tribata
Konferensi pers ungkap kasus jaringan pinjol ilegal | dok/photo: Tribata
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tujuh lokasi yang diduga menjadi kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal. Ketujuh kantor pinjol itu, beroperasi di wilayah Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang tersangka. Mereka di antaranya, RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang berinisial ZJ, Warga Negara Asing (WNA) berstatus DPO.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan, ketujuh tersangka tersebut perannya desk collection dan operator SMS blasting.

“Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” kata Brigjen Pol Helmy Santika dalam keterangan resminya, Jum’at (15/10/21).

Baca Juga:  Investor Turki Tertarik Bangun Rumah Sakit Senilai Rp21 Triliun di Jakarta

Brigjen Pol Helmy Santika juga mengatakan, modus operandi pelaku ini dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam. Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan.

“Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut.

Selain mengamankan tujuh orang tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 121 unit Modem, 17 unit CPU, 8 unit layar monitor, 8 unit laptop,13 unit HP, 1 box Sim Card baru, dan 2 unit flashdisk.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Senpi dalam Pengamanan Aksi Buruh

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10.000.000.000. (Tribata/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriFintechJakartaPinjaman OnlinePinjol
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Sabtu, 30 Agu 2025
Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji | Foto: dok. Polri

Polisi Periksa 27 Influencer Medsos Terkait Promosi Judi Daring

Rabu, 9 Okt 2024
Konferensi pers ungkap kasus terkait peredaran narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023) | dok/foto: Hum/Polri

Polri Tangkap 11.282 Tersangka Terkait Tindak Pidana Narkoba

Sabtu, 30 Des 2023
Barang bukti narkoba beserta patung yang berhasil diamankan | dok/photo: Tribata

Polisi Bongkar Modus Penyelundupan Sabu dalam Patung dari Afrika

Kamis, 5 Agu 2021
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024) | Foto: dok. BPMI Setpres

Pemerintah Umumkan Kenaikan UMN Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen

Minggu, 1 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?