Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Gerebek Tujuh Kantor Pinjol di Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Gerebek Tujuh Kantor Pinjol di Jakarta

Editor Laporan: Editor Minggu, 17 Okt 2021
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus jaringan pinjol ilegal | dok/photo: Tribata
Konferensi pers ungkap kasus jaringan pinjol ilegal | dok/photo: Tribata
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tujuh lokasi yang diduga menjadi kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal. Ketujuh kantor pinjol itu, beroperasi di wilayah Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang tersangka. Mereka di antaranya, RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang berinisial ZJ, Warga Negara Asing (WNA) berstatus DPO.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan, ketujuh tersangka tersebut perannya desk collection dan operator SMS blasting.

Baca Juga:  571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

“Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” kata Brigjen Pol Helmy Santika dalam keterangan resminya, Jum’at (15/10/21).

Brigjen Pol Helmy Santika juga mengatakan, modus operandi pelaku ini dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam. Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan.

“Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut.

Baca Juga:  Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali

Selain mengamankan tujuh orang tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 121 unit Modem, 17 unit CPU, 8 unit layar monitor, 8 unit laptop,13 unit HP, 1 box Sim Card baru, dan 2 unit flashdisk.

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10.000.000.000. (Tribata/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriFintechJakartaPinjaman OnlinePinjol
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat meninjau stand pameran Dekranasda Expo 2025 di BSCC Dome Balikpapan, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Hum Jateng
Transaksi UMKM Jateng di Dekranasda Expo 2025 Tembus Rp452 Juta
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus online scam jaringan internasional di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024 | Foto: Polri

Bareskrim Bongkar Kasus Online Scam di 4 Negara, Kerugian Total Rp 1,5 T

Selasa, 16 Jul 2024
Penyanyi lagu-lagu pop Mandarin Icha Yang | dok/foto: Istimewa

Icha Yang Pukau Pengunjung The Club 21 PIK 2 Jakarta

Kamis, 14 Des 2023
Konferensi pers ungkap kasus penipuan modus love scamming di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024) | dok/foto: Hum/Polri/Jk

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Love Scamming Omzet Miliaran

Sabtu, 20 Jan 2024
dok. Ladang ganja seluas total 25 hektare yang tersebar di delapan titik di Kabupaten Nagan Raya, Aceh | Sumber Foto: Bareskrim Polri

Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Kamis, 26 Jun 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account