Bicaraindonesia.id, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia.

Pembentukan direktorat ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolri menegaskan, peresmian Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan mengoptimalkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada korban. Selama ini, masih banyak kasus kekerasan terhadap kelompok rentan yang tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Sigit menjelaskan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajarannya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan membangkitkan keberanian korban untuk melapor dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Divhubinter Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya

“Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi,” ujar Sigit.

“Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” imbuhnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO Polri akan menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak luar negeri.

Menurutnya, kerja sama ini penting untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta praktik people smuggling yang kerap menimpa warga negara Indonesia di luar negeri.

“Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Sigit.

Baca Juga:  MRT Harmoni Mulai Dibangun, Pramono: Akan Jadi TOD Paling Strategis

Menurut Sigit, kehadiran Direktorat PPA-PPO diharapkan mampu mencegah masyarakat menjadi korban TPPO, sekaligus memberikan jaminan perlindungan serta pemenuhan hak bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Di sisi lain, Kapolri berharap launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.

“Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehinggga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutur Sigit.

Baca Juga:  Pemprov DKI Pastikan Kebutuhan Pengungsi Banjir di Jakarta Terpenuhi

Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO adalah sebagai berikut:

1. Polda Metro Jaya
– Polres Metro Jakarta Barat
– Polres Metro Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Utara
– Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur
– Polrestabes Surabaya
– Polresta Sidoarjo
– Polres Malang
– Polres Probolinggo Kota
Polres Batu

3. Polda Sumatra Selatan
– Polres Lahat
– Polres Ogan Komering Ulu
– Polres Musi Rawas Utara
– Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat
– Polres Karawang
Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah
– Polrestabes Semarang
– Polresta Banyumas
Polresta Surakarta
– Polresta Cilacap
– Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatra Utara
– Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara. (*/Hum/A1)