Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Bogor Tetapkan Suami Selebgram Tersangka KDRT
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Bogor Tetapkan Suami Selebgram Tersangka KDRT

Redaksi Laporan: Redaksi Rabu, 14 Agu 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus KDRT yang digelar di Mapolres Bogor, Polda Jawa Barat, Rabu (14/8/2024) | Foto: Hum-Res
Konferensi pers ungkap kasus KDRT yang digelar di Mapolres Bogor, Polda Jawa Barat, Rabu (14/8/2024) | Foto: Hum-Res
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Bogor – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menetapkan suami berinisial ATG, sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya CIN dan anak ketiganya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti. Yakni, dokumen, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan screenshoot di media sosial atas video viral.

Setelah ditangkap di salah satu hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan, tersangka langsung dilakukan penahanan.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Rabu 14 Agustus 2024.

Baca Juga:  Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ATG sudah melakukan KDRT lima kali. Kemudian, KDRT terakhir, tersangka mengaku melakukan KDRT karena ketahuan menonton video porno.

“Yang terakhir ini, maaf harus saya sampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka karena ketahuan menonton video pornografi. Kami akan dalami lagi (terkait dugaan perselingkuhan),” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan jika saat ini kondisi dua anak korban masih trauma. Bahkan, korban sendiri masih trauma dan dilakukan pendampingan.

“Saat ini kondisi anaknya memang takut bertemu dengan ayahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Dalam kasus ini, ATG dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian, pasal 80 Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 atas perubahan terhadap Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. Lalu, pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. (*/Hm/A1)

Bagikan:
Tag:Jawa BaratKabupaten BogorKDRTPolres BogorSelebgram
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Satgas Damai Cartenz 2025 membagikan bantuan sembako kepada warga di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah
Sabtu, 12 Jul 2025
dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Presiden Joko Widodo saat membuka Silatnas PPAD Tahun 2022 di Kabupaten Bogor, Jumat (5/8/2022) | dok/photo: BPMI Setpres

Presiden Ungkap Tiga Hal yang Akan Dongkrak Daya Saing Indonesia

Sabtu, 6 Agu 2022
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024) | Foto: dok. Kemenko Polkam

Menko Polkam Minta Kepala Daerah Tingkatkan Sinergi dengan Forkopimda

Jumat, 8 Nov 2024
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar ke-60 Tahun di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) | Foto: BPMI Setpres

Presiden Tekankan Pentingnya Persatuan di Tengah Tantangan Global

Minggu, 15 Des 2024
Destinasi wisata BUMDes Arya Kemuning yang berlokai di Desa Kaduela, Kuningan, Jawa Barat | dok/foto: Hum/Jabar

BUMDes Arya Kemuning Jadi Contoh Inspiratif bagi Desa di Indonesia

Sabtu, 25 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account