Bicaraindonesia.id, Pangkal Pinang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik tambang ilegal yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Hal itu disampaikan usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat maraknya tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dengan nilai sangat besar dan beragam, di antaranya:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- 1 unit mess karyawan;
- 53 unit kendaraan;
- 22 bidang tanah seluas 238.848 m²;
- 195 unit alat pertambangan;
- 680.687,6 kg logam timah;
- 6 unit smelter; serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk potensi besar dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang belum diurai, dengan nilai ekonomi jauh lebih tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka tersebut mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden. ***
Editorial: A1
Source: Biro Pers Setpres


