Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Peredaran Sabu Senilai Rp22 M Digagalkan, Polda Jatim Selamatkan 100.000 Jiwa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Peredaran Sabu Senilai Rp22 M Digagalkan, Polda Jatim Selamatkan 100.000 Jiwa

Ariandi K Laporan: Ariandi K Rabu, 30 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K
Konferensi pers ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,351 kilogram yang diperkirakan senilai Rp22 miliar.

Keberhasilan ini dinilai mampu menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, mengingat satu gram sabu bisa merusak kehidupan lima hingga sepuluh orang.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka. Masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan W (35), warga Kota Surabaya.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak, namun para tersangka telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025).

Tim Ditresnarkoba Polda Jatim bergerak cepat dan berhasil membekuk kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 22 kotak tupperware berisi sabu. Sembilan kotak dibawa REP dalam tas ransel hitam, sementara 13 kotak lainnya dibawa W dalam kardus cokelat.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

“Barang bukti sabu dengan berat bersih total 21,351 kilogram kini disita. Selain itu, diamankan juga tas ransel, kardus, uang tunai Rp100.000, serta dua unit ponsel,” jelas Kombes Pol Jules.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan perantara dalam jaringan pengiriman sabu yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Komunikasi antara para tersangka dan F dilakukan menggunakan aplikasi terenkripsi screed. Dari interogasi awal, diketahui bahwa pengiriman sabu telah dilakukan 2-3 kali sebelumnya, dengan upah Rp5 juta hingga Rp10 juta per transaksi,” jelas Kombes Pol Robert.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Polisi menduga sabu masuk ke Indonesia melalui jalur Sumatera, Banten, Jakarta, hingga akhirnya ke Surabaya. Meski diketahui berasal dari Timur Tengah, penyidik masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan internasional ini.

Atas tindakan tersebut, kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Ditresnarkoba Polda JatimJaringan Narkobanarkotika Timur TengahPenangkapan NarkobaPeredaran NarkotikaPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Timnas Indonesia U17 saat melawan Timnas Maroko U17 dalam gelaran Piala Dunia U17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Kamis (16/11/2023) | dok/foto: PSSI

Polda Jatim Terapkan Pengamanan Ramah Anak

Jumat, 17 Nov 2023
Konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran narkotika jenis ganja yang dihelat di Mapolresta Malang Kota, Selasa (3/12/2024) | Foto: Hum-res Malang Kota

Polisi Gagalkan Peredaran 163,58 Kilogram Ganja Antarprovinsi

Rabu, 4 Des 2024
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Ist/Dimas AP

Polda Jatim Ungkap Kondisi Oknum Polwan yang Diduga Bakar Suami di Mojokerto

Senin, 10 Jun 2024

Dinilai Membahayakan, Polres Ponorogo Larang Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak

Selasa, 5 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account