Bicaraindonesia.id, Keerom – Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti, Korem 032/Wirabraja, Kodam I/Bukit Barisan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 3,4 kilogram.
Penangkapan ini dilakukan oleh personel Pos Yamara Kipur B saat melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, Papua, pada Selasa 28 Januari 2025.
Insiden bermula sekitar pukul 20.30 WIT, ketika tim yang dipimpin oleh Danpos Serka Syaifudin menghentikan sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi PA 1789 AV.
Setelah diperiksa, ditemukan dua pengendara, JPT (23) dan AV (26), membawa 155 bungkus ganja kering dengan berat total 3,4 kilogram yang disembunyikan di dalam tas besar.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Arso Timur Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Serka Syaifudin dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Rabu, 29 Januari 2025. Barang bukti tersebut diterima oleh Bripka Abrianto dari Polsek Arso Timur.
Dankipur B Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan personel Pos Yamara merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan. Khususnya dalam mencegah peredaran narkoba.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan wilayah perbatasan bebas dari ancaman peredaran narkotika,” tegasnya. ***
Editorial: A1
Source: Pen Kodam I/BB