BicaraIndonesia.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Jumat 15 November 2024.
Langkah ini menjadi tonggak baru dalam sinergi antar kementerian untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial di desa-desa seluruh Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk memadukan upaya Kemensos dan Kementerian Desa (Kemendes) dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Menteri Sosial yang lekat disapa Gus Ipul menegaskan, tahap awal kerjasama ini akan difokuskan pada pemadanan data antara Kemensos dan Kemendes, yang kemudian akan melalui proses verifikasi dan validasi bersama.
“Sebagaimana diketahui, data yang sedang diproses saat ini akan menjadi pedoman bersama. Data tersebut nantinya akan disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan arahan Presiden,” kata Gus Ipul.
Dengan data ini, kolaborasi pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya menghilangkan egosektoral melalui penyatuan data, sehingga dapat tercipta data tunggal yang akurat dan dapat diandalkan.
“Lokusnya memang berada di desa sebagai wilayah Kemendes, namun fokusnya berada pada Kemensos,” ujarnya.
Dengan adanya data tunggal, intervensi dan pemanfaatan informasi dapat lebih sinergis, khususnya dalam meningkatkan kualitas penginputan dan pembaruan data kesejahteraan sosial di desa.
Selain itu, Kemensos akan melakukan pemetaan desa-desa yang menjadi sasaran pemberdayaan agar Kemendes dapat mengawasi dan memantau efektivitas bantuan yang disalurkan.
Kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar-pilar sosial juga akan diperkuat untuk memastikan program kesejahteraan sosial dapat berjalan secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menyampaikan bahwa kerjasama di bidang pemberdayaan akan didukung oleh peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola oleh Kemendes. “Model dan pendataannya akan kita bicarakan lebih lanjut,” tambahnya.
Sinkronisasi program pemberdayaan masyarakat desa dan penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) juga menjadi prioritas dalam percepatan pengentasan kemiskinan.
Tahap awal akan dimulai dengan identifikasi potensi-potensi di desa yang telah terdata sebagai penerima manfaat dari Kemensos.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menegaskan bahwa banyak program di Kemensos dan Kemendes yang saling berkaitan.
“Keluarga penerima manfaat, pemberdayaan, dan pendataan sebagian besar berada di desa,” ujar Yandri.
Kemensos menjadi leading sector dalam penyaluran bantuan, yang sebagian besar penerimanya berada di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, kolaborasi ini dianggap krusial dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. (Eki/C1/A1)