BicaraIndonesia.id, Kota Cimahi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan pelatihan bagi perangkat desa menjadi paralegal. Melalui pelatihan itu diharapkan perangkat desa bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.
Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa 22 Oktober 2024.
Pada tahap awal ini, pelatihan paralegal diikuti 52 orang dari 13 kota/kabupaten di Jabar. Terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman menargetkan seluruh desa di Jawa Barat memiliki paralegal pada akhir 2025.
“Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan Paralegal,” ujar Herman Suryatman dalam keterangan resmi dikutip Rabu 23 Oktober 2024.
Pihaknya berharap, dengan pelatihan paralegal ini perangkat desa memiliki kemampuan untuk melakukan bantuan maupun pemberdayaan hukum kepada warganya.
“Tentu dalam konteks informal, bukan masuk ke ranah hukum secara formal karena mereka bukan pengacara,” kata Herman.
Ia menjelaskan, paralegal di desa nantinya akan menjadi fasilitator atau dinamisator terkait persoalan hukum yang ujungnya adalah mensejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.
Herman berharap, setelah mengikuti pelatihan paralegal tersebut, para perangkat desa di Jabar bisa mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum.
“Nantinya paralegal ini bisa mewarnai pembangunan hukum di desa-desa di Jabar dan menjadikan desa sadar hukum,” pungkasnya.
Sebagai diketahui, paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara. ***
Editorial: C1
Source: Humas Jabar