BicaraIndonesia.id, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai menjalani masa cuti kampanye Pilkada pada 25 September hingga 23 November 2024. Selama masa cuti kampanye, Restu Novi Widiani akan menggantikannya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur itu sebelumnya telah dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono sebagai Pjs Wali Kota Surabaya pada Selasa pagi, 24 September 2024.
Restu Novi Widiani menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan tugas-tugas Wali Kota Surabaya selama masa cuti kampanye.
“Tentunya apa yang diarahkan beliau (Eri Cahyadi), saya tinggal mengawasi dan memastikan proyek-proyek itu berjalan,” kata Restu Novi kepada wartawan usai menerima Nota Pengantar Tugas dari Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa sore, 24 September 2024.
Restu Novi juga menegaskan bahwa tugas utamanya adalah menjaga agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap kondusif. Termasuk bagaimana meneruskan program-program yang sudah direncanakan tetap terlaksana dengan baik.
“Karena beliau (Eri Cahyadi) itu kan cuti, mesti kembali lagi. Jadi saya harus menjaga rumahnya ini tetap aman, dan program-program berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ungkap dia.
Selama masa kampanye Pilkada, Restu Novi juga memastikan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya.
“Yang jelas sebagaimana peraturan, PJs itu harus menjaga kondusif, menjaga netralitas ASN dan tentu saja saya harus netral,” tambah dia.
Ia menerangkan bahwa sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap kebijakan strategis yang diambil PJs harus melalui konsultasi dengan Kemendagri.
“Untuk kebijakan tertentu, kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri, termasuk dalam penyusunan Raperda,” tuturnya.
Di waktu yang sama, Eri Cahyadi menyatakan bahwa seluruh kegiatan Pemkot Surabaya telah ia laporkan kepada Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi. Laporan berupa buku tersebut disampaikannya dalam Nota Pengantar Tugas.
“Kami serahkan buku terkait proyek-proyek yang masih berlanjut dan kapan akan selesai sesuai kontrak yang ada, termasuk semua kegiatan OPD. Karena mulai besok (Rabu, 25/9), saya cuti dan tugas pemerintah kota dilanjutkan oleh Bu Pjs,” kata Eri Cahyadi. ***
Editorial: C1