Bicaraindonesia.id – Pandemi Covid-19 memicu maraknya kejahatan di dunia maya. Di Jerman, jumlah pelanggaran terus naik, sedangkan kasus yang berhasil diselesaikan mengalami kemandekan.
Jawatan Polisi Kriminal Federal (BKA) Jerman dalam laporan tahunan terbarunya mencatat, total 108.474 kasus kejahatan dunia maya pada tahun 2020. Jumlah kasus kejahatan siber tersebut meningkat hampir 8 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Departemen Kejahatan Dunia Maya BKA, Carsten Meywirth memperkirakan sebagian besar serangan dunia maya bahkan tidak dilaporkan.
Status Jerman sebagai negara dengan kekuatan ekonomi besar di Eropa menjadikannya target utama bagi para pelaku kejahatan siber dari seluruh dunia.
“Pengaruh Jerman di UE dan keanggotaan NATO-nya juga menjadikannya target utama kejahatan dunia maya,” kata Meywirth seperti dilaporkan Deutsche Welle (DW), Rabu (12/5/2021).
Krisis COVID-19 mendorong Meywirth dan timnya untuk makin memperpanjang daftar target kejahatan di internet, dengan portal vaksinasi, platform pendidikan dan server yang digunakan untuk pekerjaan kantor jarak jauh.
Menurut Meywirth, para pelaku kejahatan siber ini juga mengincar sistem rantai pasokan vaksin. “Kegagalan operasi di satu perusahaan saja dapat berdampak besar pada masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Pemerasan Digital
BKA mengungkapkan, hanya sekitar sepertiga dari total kasus yang berhasil diselesaikan. Salah satu area kejahatan yang sangat dinamis adalah pemerasan digital, menggunakan ransomware untuk mengenkripsi data dan file korban yang kemudian dijadikan sebagai bahan ancaman.
Sven Herpig dari Berlin Foundation for New Responsibility (SNV) menilai, seluruh perkembangan tindak kejahatan ini tidak mengejutkan. Kepada DW pakar keamanan TI itu mengatakan, ia bahkan memprediksi jumlah kasus akan terus naik. “Pasalnya para pelaku kejahatan siber itu meraup uang dalam jumlah amat besar,” ujar Herpig.
Sementara itu, pakar dunia maya berpendapat, dalam perbandingan internasional, Jerman sangat siap untuk menangkal serangan yang merusak. Infrastruktur penting di Jerman lebih terlindungi oleh hukum dibanding banyak negara lainnya.
Masing-masing dari 16 negara bagian memiliki otoritas investigasi kriminal dan badan intelijen sendiri, termasuk pakar keamanan TI yang “Tahu persis ke mana harus mencari,” kata pakar dunia maya tersebut.