BicaraIndonesia.id, Jakarta – Di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 narapidana.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di lingkungan Kemenkumham, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024.
Yasonna menyampaikan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Tetapi sebagai langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” kata Yasonna dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Yasonna juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Menkumham juga menekankan bahwa untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM.
“Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut,” ujar dia.
“Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” tambahnya.
Selain itu, Yasonna juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar. Yakni, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.
“Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik,” tegas Menkumham. ***
Editorial: A1
Source: Kemenkumham