Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Bogor Tetapkan Suami Selebgram Tersangka KDRT
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Bogor Tetapkan Suami Selebgram Tersangka KDRT

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 14 Agu 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus KDRT yang digelar di Mapolres Bogor, Polda Jawa Barat, Rabu (14/8/2024) | Foto: Hum-Res
Konferensi pers ungkap kasus KDRT yang digelar di Mapolres Bogor, Polda Jawa Barat, Rabu (14/8/2024) | Foto: Hum-Res
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Bogor – Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menetapkan suami berinisial ATG, sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya CIN dan anak ketiganya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti. Yakni, dokumen, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan screenshoot di media sosial atas video viral.

Setelah ditangkap di salah satu hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan, tersangka langsung dilakukan penahanan.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Rabu 14 Agustus 2024.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ATG sudah melakukan KDRT lima kali. Kemudian, KDRT terakhir, tersangka mengaku melakukan KDRT karena ketahuan menonton video porno.

“Yang terakhir ini, maaf harus saya sampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka karena ketahuan menonton video pornografi. Kami akan dalami lagi (terkait dugaan perselingkuhan),” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan jika saat ini kondisi dua anak korban masih trauma. Bahkan, korban sendiri masih trauma dan dilakukan pendampingan.

“Saat ini kondisi anaknya memang takut bertemu dengan ayahnya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, ATG dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian, pasal 80 Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 atas perubahan terhadap Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak. Lalu, pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. (*/Hm/A1)

Bagikan:
Tag:Jawa BaratKabupaten BogorKDRTPolres BogorSelebgram
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat di Gudang Bulog Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (16/2/2024) | dok/foto: BPMI Setpres

Presiden Jokowi Kembali Serahkan Bantuan Pangan Beras

Sabtu, 17 Feb 2024
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, saat peresmian Posbankum Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (02/10/2025) | Foto: dok. Kemenkum

Jawa Barat Miliki 5.957 Posbankum, Terbanyak di Indonesia

Jumat, 3 Okt 2025

TNI-Polri Dukung Program 1 Juta Vaksin Per Hari

Jumat, 18 Jun 2021
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung

Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah

Rabu, 16 Jul 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?