Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Penjual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Bongkar Penjual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur

Redaksi Laporan: Redaksi Jumat, 31 Mei 2024
Share
4 Min Read
Pelaku penjualan konten asusila anak di bawah umur saat diamankan Polda Metro Jaya | dok/foto: Hum/Polri
Pelaku penjualan konten asusila anak di bawah umur saat diamankan Polda Metro Jaya | dok/foto: Hum/Polri

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan konten asusila anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, Polisi menangkap seorang pelaku berinisial DY (25) di Daerah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu 29 Mei 2024.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyatakan bahwa dari hasil Patroli Siber dan Penyidikan diketahui bahwa DY adalah admin sekaligus pemilik delapan akun sosial. media.

“Akun tersebut mempromosikan link t.me/Join****** yang menghubungkan ke akun Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur,” kata Hendri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2024.

Selain itu, Polisi juga menemukan sebanyak 105 grup atau channel Telegram lain-lain milik pelaku. Harga setiap konten pornografi yang dijual oleh pelaku pun bervariasi.

Baca Juga:  Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

“Pelaku DY menjual konten pornografi di 5 akun Telegram miliknya dengan harga Rp100 ribu untuk 5 grup, Rp150 ribu untuk 10 grup, Rp200 ribu 15 grup dan Rp300 ribu 20 grup dengan cara calon pembeli diarahkan mentransfer sejumlah akun E-wallet, DANA dan rekening BCA milik pelaku,” ujar Hendri.

“Kemudian setelah mengirimkan bukti transfer, pembeli akan dimasukkan ke dalam group Telegram dan dikirimkan link yang berisi Video Pornografi dengan karakteristik grup tersebut,” imbuhnya.

Hendri mengungkapkan sejak November 2022 sampai dengan sekarang, pelaku berhasil menyebarkan sebanyak 2.010 video yang bermuatan konten pornografi anak di bawah umur di 3 grup Telegram.

“Dari 3 grup Telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2010 video yang berhasil disebarkan. Di antaranya grup VVIP Bocil sebanyak 916 Video, VVIP Indo Bocil 1 sebanyak 869 video dan VVIP Indo Bocil 2 sebanyak 225 video,” ungkapnya.

Baca Juga:  Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Pada saat penggeledahan device pelaku, Polisi juga menemukan 398 pelanggan aktif per tanggal 29 Mei 2024 3 group Telegram pornografi anak. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 buah buku rekening dan 1 buah kartu ATM milik pelaku.

Pihak Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk melakukan pemblokiran terhadap akun yang bermuatan pornografi milik pelaku.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran video yang bermuatan asusila dan pornografi.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyebaran maupun mengiklankan video yang bermuatan pornografi melalui kanal-kanal medsos tolong diinformasikan ke Polda Metro Jaya atau bisa menghubungi 110,” ujar dia.

Baca Juga:  Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

“Kita sama-sama bersepakat memberantas pornografi anak ini khususnya supaya tidak berlanjut,” imbaunya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:AsusilaKonten PornografiPolda Metro JayaPolriPornografi Anak
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus dugaan penipuan | Sumber Foto: Cre-AI/Bicaraindonesia.id
Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya
Senin, 19 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah
Senin, 19 Mei 2025
Salah satu hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi atau barcode | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H
Senin, 19 Mei 2025
Warga terlihat beraktivitas pada malam hari di salah satu taman kawasan Jakarta Selatan | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Lima Taman Jakarta Kini Bisa Diakses 24 Jam
Senin, 19 Mei 2025
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
Senin, 19 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

Berita Lainnya:

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto (tengah) | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Komitmen Cegah Penyelewengan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Selasa, 19 Jul 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Ist

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional

Jumat, 10 Jun 2022
Densus 88 Anti Teror mengamankan terduga teroris | source: TBNews

Densus 88 Tangkap Terduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh

Kamis, 4 Agu 2022
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi | Sumber Foto: Hum PMJ

Polda Metro Jaya Gencarkan Operasi Berantas Premanisme di Jakarta

Sabtu, 10 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account