Bicaraindonesia.id, Surabaya – Dua kelompok massa yang berbeda pandangan politik, menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 5 Maret 2024.
Kedua kelompok massa ini sama-sama membawa spanduk dan speaker untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka. Sementara puluhan aparat kepolisian disiagakan untuk menghindari bentrok kedua kubu yang berbeda pandangan.
Kelompok yang pertama, mereka mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemuda-Pemudi Indonesia Bersatu. Kelompok ini menyuarakan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan menolak hak angket.
Koordinator (Korlap) Aksi, Kukuh Setya menyatakan bahwa Aliansi Pemuda-Pemudi Indonesia Bersatu menggelar aksi damai sebagai upaya mengajak masyarakat luas. Khususnya kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu.
Menurut Kukuh, kedua lembaga tersebut sudah bekerja maksimal untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 yang adil.
“Kami merasa, suara yang diperoleh pada 14 Februari lalu adalah suara yang betul tumbuh dari suara rakyat,” kata Kukuh, kepada wartawan di sela kegiatan aksi, Selasa 5 Maret 2024.
“Jadi kita mengedukasi khususnya kepada masyarakat Kota Surabaya untuk tetap semangat mendukung siapapun yang bakal menjadi pemimpin Indonesia ke depan,” sambungnya.
Untuk itu, Kukuh menyatakan jika pihaknya menolak terkait wacana hak angket. Sebab, hal itu dinilainya sebagai salah wadah yang seharusnya disampaikan melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada persengketaan Pemilu.
Hal yang sama juga diutarakan korlap aksi lain, Joko Irawan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpecah dengan adanya isu kecurangan Pemilu 2024 yang dikeluarkan sekelompok politisi dengan kepentingan tertentu.
“Kami tidak memihak kubu manapun dan hanya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dengan harapan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar,” kata Joko yang karib dipanggil Glewo.
Karena itu, Joko mengimbau agar tidak ada pihak-pihak yang menyebar fitnah soal Pemilu curang. Namun, ia juga menyarankan agar menempuh prosedur hukum jika ada indikasi kecurangan dalam Pemilu.