Bicaraindonesia.id, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Mereka yang diamankan tersebut, berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
“10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu 27 Januari 2024.
Trunoyudo menjelaskan, bahwa 10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah.
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” kata dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga menyebutkan jika 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI.
Yakni, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).
Saat ini, Trunoyudo menyatakan bahwa penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya. (Hum/Polri/A1)