Bicaraindonesia.id, Surabaya – PT PAL Indonesia berkomitmen terhadap pertahanan maritim tanah air dalam menghadapi tantangan setiap perubahan politik global.
Sebagai negara kepulauan yang berdaulat, Indonesia memiliki kewajiban hukum sehingga harus memiliki kekuatan pertahanan maritim yang terdepan.
Pemerintah Indonesia melalui sejumlah kebijakan, berupaya mewujudkan kekuatan pertahanan maritim yang memadai. Saat ini, kondisi kapal selam Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan.
Dengan satu kapal selam produk Jerman Barat dan tiga kapal selam produk Korea Selatan, yang dalam kondisi siap tempur setelah sukses melakukan uji penembakan torpedo beberapa waktu lalu.
“Harapan kita adalah memiliki sekitar 12 kapal selam sesuai dengan rencana pengembangan kekuatan TNI AL. Proses pemenuhan masih berlangsung, tetapi kami yakin kapal selam ini akan terpenuhi dan menjadi aset yang sangat berharga bagi pertahanan dan keamanan Indonesia,” kata GM Divisi Kapal Selam PT PAL Indonesia, Laksma TNI Wiranto dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Senin 22 Januari 2024.
Program modernisasi alutsista dengan kapal selam sebagai prioritas utama, mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Alih teknologi dalam persyaratan jual beli kapal selam menjadi fokus penting, dan PT PAL Indonesia dipilih melalui putusan KKIP tahun 2013 yaitu PT PAL sebagai galangan dalam negeri untuk pembangunan dan penguasaan teknologi kapal selam.
Pengadaan kapal selam bukan hanya memenuhi kebutuhan TNI AL. Tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun industri pertahanan dalam negeri.
Fasilitas yang dibangun oleh PT PAL Indonesia, merupakan yang pertama di ASEAN dan telah dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembangunan kapal selam ketiga KRI Alugoro-405 dari batch pertama dan sukses merampungkan perbaikan menyeluruh dalam proyek Overhaul KRI Cakra-401.