Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Satpol PP Sita Puluhan Mihol dari Tiga Ruko di Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Satpol PP Sita Puluhan Mihol dari Tiga Ruko di Surabaya

Penjualan tidak sesuai izin

And
Laporan: And
Sabtu, 20 Jan 2024
Share
3 Min Read
Petugas Satpol PP memeriksa kadar alkohol minuman yang dijual salah satu ruko di kawasan Surabaya Barat, Kamis (18/1/2023) malam | dok/foto: Kominfo Surabaya
Petugas Satpol PP memeriksa kadar alkohol minuman yang dijual salah satu ruko di kawasan Surabaya Barat, Kamis (18/1/2023) malam | dok/foto: Kominfo Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan minuman beralkohol (mihol) saat sidak di tiga ruko pada Kamis malam 18 Januari 2024. Puluhan mihol itu disita karena pengusaha atau pengelola, menjualnya tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sidak pengawasan izin perdagangan mihol menyasar di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu merupakan ruko yang berada di kawasan Surabaya Barat.

“Dari tiga lokasi yang kita datangi (kita menyita) sekitar 10-15 botol (mihol) di setiap lokasi. Kita menyita (mihol) mulai dari golongan B ke C,” kata M Fikser dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Dalam sidak tersebut, tidak hanya dilakukan Satpol PP dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya. Namun juga diikuti sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup pemkot serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya.

Baca Juga:  Supeltas Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Surabaya Siapkan Solusi Penertiban

Di lokasi pertama, petugas mendatangi sebuah ruko di kawasan Jl Darmo Indah Timur, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Setidaknya ada 15 mihol yang disita petugas dari lokasi tersebut.

Penyitaan dilakukan karena pemilik usaha atau pengelola, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Dimana izin yang dimiliki pengusaha, seharusnya hanya bisa menjual mihol ke agen karena kategori sub-distributor.

Hal yang sama juga dilakukan petugas gabungan di dua lokasi ruko penjual mihol lainnya. Yakni, di ruko kawasan Jalan Raya Manukan Tama, Kecamatan Tandes dan di Jalan Villa Bukit Mas, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

“Sub-distributor hanya bisa mengedarkan ke agen, tidak bisa (menjual mihol) eceran. Ketiga-tiga (pengusaha mihol) itu merupakan sub-distributor, tapi menjualnya secara eceran,” jelas Fikser.

Karena itu, Satpol PP Surabaya melakukan penindakan dengan cara menyita sejumlah mihol sebagai barang bukti. Nantinya ketiga pemilik atau pengelola usaha tersebut akan dikenakan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Karena sudah melanggar (izin) sub-distributor. Pada intinya, (penjualan mihol) harus di-subkan, seperti ke restoran, hotel dan agen. Jadi, bukan melakukan penjualan langsung (eceran),” tegasnya.

Baca Juga:  27 Suku di Surabaya Sepakat Jaga Persatuan Lewat Deklarasi Kebangsaan

Fikser meminta kepada para pemilik usaha mihol atau pengelola, agar lebih tertib dalam melakukan perdagangan. Bahkan, apabila ke depan para pengusaha itu masih menjual mihol secara eceran, maka izin perdagangan yang dikeluarkan bisa dicabut.

“Dinkopdag Surabaya nanti akan melakukan survei lagi, apakah (pengusaha) itu masih jual eceran atau tidak,” tandasnya. (*/and)

Bagikan:
Tag:Minuman BeralkoholPemkot SurabayaSatpol PP SurabayaSidak MiholSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Patung Suro dan Boyo yang berdiri di kawasan Taman Suroboyo, Pesisir Utara, Kecamatan Bulak Surabaya | dok/foto: Bicaraindonesia.id

Sampah Plastik di Surabaya Berkurang 2 Ton Setiap Hari, DLH Ungkap Penyebabnya!

Jumat, 9 Jun 2023
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri (kiri), meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru Kantah Surabaya II | Foto: Istimewa

Pembangunan Gedung Baru Dimulai, Kantah Surabaya II Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 18 Jul 2024
Foto bersama Tim Sepak Bola POTAS (jersey oranye) dan jajaran Kecamatan Karangpilang | dok/photo: POTAS Surabaya

Alam Tak Main, Tim Sepak Bola POTAS Tumbang Lawan Karangpilang

Minggu, 20 Mar 2022
Final Four Proliga 2024: Jakarta LavAni Allobank Electric vs Palembang Bank Sumsel Babel di Lapangan Indoor Gelora Bung Tomo Surabaya, Minggu (7/7/2024) malam | Foto: T1/BicaraIndonesia.id

Final Four Proliga 2024: Jakarta LavAni Allobank Electric Sapu Bersih Kemenangan

Senin, 8 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?