Bicaraindonesia.id, Mojokerto – Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan satu orang tersangka jaringan peredaran Narkoba jenis sabu.
Pelaku YP ditangkap di pinggir Jalan area Perumahan Graha Mojopahit oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto. Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 39,2 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo menjelaskan, penangkapan pelaku YP alias Ganden, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.