Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-batu, Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menegaskan, bahwa pemerintah kota melaporkan oknum perusakan barang milik daerah berupa pagar di batu-batu Pantai Kenjeran.
“Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan, dan kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak. Sehingga biarkan proses (hukum) ini berjalan dan pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” kata M Fikser melalui siaran tertulisnya di Surabaya, seperti dikutip pada Senin 25 Desember 2023.
Menurut dia, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Sebab, pada Minggu (17/12/2023) lalu, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan. Kemudian, mereka berulah lagi pada Minggu (24/12/2023).
Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan. Dan bahkan, sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi di lempari dengan batu.
“Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu. Apalagi, dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” tegasnya.
Fikser memastikan, tindakan humanis itu sudah sering dilakukan oleh jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP bukan musuh PKL dan bukan musuh warga.
“Jadi, kejadian yang terjadi di Pantai Batu-batu Kenjeran itu adalah kehadiran kami Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di badan jalan dan yang ada di tanggul batu-batu,” katanya.
Bahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya sudah berdasarkan pembahasan bersama-sama dengan warga setempat dan para PKL. Fikser menyebut, PKL juga sudah beberapa kali rapat dan duduk bersama dengan warga untuk melakukan sosialisasi.
Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa yang berjualan di Pantai Batu-batu Kenjeran dan tanggul sekitar 70 PKL. Sehingga pemkot memfasilitasi mereka untuk masuk semuanya ke Sentra Ikan Bulak (SIB).
“Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi mereka dengan rombong, kursi, meja, dan alat untuk cuci setelah selesai makan. Kami juga sudah berupa supaya SIB itu terus ramai, sehingga kalau ada satu atau dua PKL yang keluar atau ada PKL yang dari luar lalu jualan di badan jalan, itu yang coba kita tertibkan, kita dorong untuk masuk SIB,” katanya.