Bicaraindonesia.id, Surabaya – Mewujudkan Polri Presisi, Satlantas Polrestabes Surabaya melalui Satpas SIM Colombo, mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka dan pandai saat akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam melaksanakan ujian untuk mendapatkan SIM, Satlantas Polrestabes Surabaya melalui Satpas SIM Colombo selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat saat pembuatan SIM agar terhindar dari jeratan calo.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Sigit Ekan Sahudi SH mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menghindari calo SIM. Jangan ragu untuk bertanya pada petugas apabila mengalami kesulitan prosedur selama pengurusan SIM,” kata Sigit dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Sigit pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu bertanya kepada petugas Satpas SIM Colombo apabila mengalami kesulitan. Misalnya terkait dengan tata cara prosedur selama pengurusan SIM.