Bicaraindonesia.id, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang ojek online (ojol) berinisial VJ (37). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian modus memecah kaca mobil di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Surabaya.
“Satu orang (pelaku) yang diamankan adalah VJ (37) warga Jalan Kalimas Baru Lebar Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 5 Desember 2023.
AKBP Hendro menyebut, bahwa pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di delapan TKP Surabaya dalam kurun waktu dua bulan, atau sejak Oktober 2023.
“Atas adanya laporan yang masuk dan diterima Polrestabes Surabaya, sejumlah korban mengaku kehilangan belasan barang elektronik, uang ratusan ribu, hingga sertifikat tanah,” jelas Hendro.
Bahkan, Hendro menyebut, pelaku juga nekat melancarkan aksinya memecah kaca mobil milik Aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Padahal mobil korban terparkir di kawasan Balai Kota Surabaya pada Sabtu, 25 Desember 2023.
Dari data yang dihimpun Satreskrim Polrestabes Surabaya, pelaku melakukan aksi pecah kaca dimulai pada Rabu (4/10/2023) di Taman Cokroaminoto, Kecamatan Tegalsari. Dalam kasus ini korban melaporkan kehilangan laptop yang disimpan dalam mobil, dengan kerugian kurang lebih Rp15 juta.
Kemudian peristiwa kedua terjadi di samping restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.
Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama dan berlokasi di Pudding sekitar Jalan Raya Dharmahusada Indah pada pukul 21.30 WIB. Kaca mobil dipecah sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.